Media Asuransi, JAKARTA – Penempatan investasi dana pensiun pada Surat Berharga Rupiah Bank Indonesia (SRBI) mencapai Rp18,52 triliun per Juli 2026. Nilai tersebut melonjak 132,76 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan kenaikan tersebut mencerminkan daya tarik SRBI bagi pengelola dana pensiun.
“Peningkatan tersebut antara lain mencerminkan daya tarik instrumen dengan karakteristik imbal hasil dan risiko yang sesuai dengan kebutuhan pengelolaan dana pensiun,” kata Ogi, dalam jawaban tertulis yang dikutip Selasa, 29 September 2026.
|Baca juga: Allianz Life Indonesia: Fokus Diversifikasi Global untuk Bangun Portofolio yang Tangguh
Menurut Ogi, peluang penempatan dana pensiun pada SRBI masih terbuka ke depan. Meski demikian, pengelola dana pensiun tetap perlu memperhatikan prinsip diversifikasi investasi serta kesesuaian penempatan aset dengan profil kewajiban masing-masing dana pensiun.
“Ke depan, peluang penempatan masih terbuka dengan tetap memperhatikan prinsip diversifikasi dan kesesuaian dengan profil kewajiban dana pensiun,” ujarnya.
|Baca juga: Asuransi Harta (AHAP) Siapkan Rights Issue Rp175 Miliar, Ini Tujuannya!
|Baca juga: Rupiah Tembus Rp18 Ribu, Begini Kata BI!
Di sisi lain, kinerja investasi dana pensiun juga mencatatkan perbaikan. Per Juli 2026, Return On Investment (ROI) dana pensiun mencapai 0,95 persen, meningkat dibandingkan dengan Juni 2026 yang sebesar 0,02 persen.
Ogi mengatakan perkembangan hasil investasi tetap dipengaruhi kondisi pasar dan strategi investasi masing-masing dana pensiun. Dengan kondisi tersebut, masih terdapat ruang peningkatan hasil investasi hingga akhir 2026.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
