1
1

Merasa Cukup dengan Asuransi dari Kantor? Coba Baca Informasi Berikut!

Ilustrasi. | Foto: Kindel Media via Pexels

Media Asuransi, JAKARTA – Asuransi kesehatan yang kita dapatkan dari tempat bekerja tentunya berbeda-beda sesuai kebijakan setiap perusahaan. Karena itu, para pekerja wajib mengetahui manfaat asuransi yang disediakan kantor dan menyesuaikan dengan kebutuhan asuransi diri sendiri.

Jika tidak mencukupi saatnya kita juga memiliki asuransi kesehatan sendiri. Sering kali kalau ada kerabat atau kenalan yang menawarkan produk asuransi kesehatan kita menjawab ‘Sudah punya dari kantor’. Tapi sebenarnya cukupkah asuransi kesehatan yang diberikan kantor?

|Baca juga: Aktivitas Seru Tetap Aman, Berikut Pentingnya Proteksi saat Berolahraga dan Bepergian

|Baca juga: 10 Tanda Bos Toxic yang Bikin Karyawan Kehilangan Semangat Kerja

Mengutip Allianz Indonesia, Jumat, 15 Mei 2026, asuransi kesehatan yang kita dapatkan dari tempat bekerja tentunya berbeda-beda sesuai kebijakan setiap perusahaan. Namun terkadang manfaat yang diberikan masih tidak mencukupi. Inilah pentingnya kita juga memiliki asuransi kesehatan sendiri.

Jadi apabila ada kelebihan dari biaya perawatan di rumah sakit bisa ditutupi dengan manfaat asuransi yang kita miliki sendiri atau biasa disebut dengan double claim. Jadi tak ada ruginya kalau punya beberapa asuransi, tapi yang pasti kita harus tahu manfaat dari masing-masing polis asuransinya supaya manfaatnya bisa saling melengkapi.

Selain itu memiliki asuransi sendiri ada hubungannya dengan kemandirian finansial kita. Bila kita masih tergantung pada kantor tempat kita bekerja, bisa dibilang kita belum mandiri secara finansial.

|Baca juga: Mau Ajukan Klaim Asuransi? Kamu Wajib Lengkapi Dokumen Berikut!

|Baca juga: Memilih Asuransi Kesehatan yang Tepat Perlu Strategi, Ini Hal yang Wajib Diperhatikan

|Baca juga: Untuk Kamu yang Pakai Asuransi Kantor, Berikut 3 Cara untuk Ajukan Klaim

Bisa saja kita di-PHK atau karena satu dan lain hal harus mengundurkan diri. Bagaimana bila kita sudah tidak terima gaji lalu terjadi risiko-risiko seperti sakit atau bencana alam? Di sini pentingnya memiliki investasi dan perlindungan asuransi pribadi.

Tips double claim: Kita bisa melakukan klaim dari dua asuransi kesehatan dengan syarat tertentu, jadi fasilitas dan santunannya bisa saling mendukung. Tanyakan syarat double claim ini ketika ingin membeli asuransi kesehatan.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Igna Asia Sukses Gelar Seminar Kargo Internasional ke-4, Soroti Lonjakan Risiko Maritim di Tengah Volatilitas Geopolitik Global
Next Post BFI Finance (BFIN) Klarifikasi soal Berita Penarikan Paksa Mobil di Tangerang Selatan

Member Login

or