1
1

Pemerintah Pastikan Penanganan Maksimal dan Santunan Cepat bagi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata. | Foto: Zulfikri Prasesa/BP BUMN

Media Asuransi, JAKARTA – Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata memimpin rapat pembahasan percepatan penyaluran santunan serta penanganan layanan kesehatan bagi korban kecelakaan kereta api di Bekasi Timur.

Pembahasan tersebut dilakukan bersama manajemen PT KAI (Persero), PT Jasa Raharja, PT Jasaraharja Putera, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta delapan rumah sakit rujukan yang menangani para korban.

|Baca juga: OCBC (NISP) Bukukan Laba Bersih Rp1,36 Triliun di Kuartal I/2026

|Baca juga: DAI Beberkan Alasan Risiko Perang Tidak Ditanggung Asuransi

Dalam rapat tersebut, BP BUMN menekankan pentingnya penanganan yang cepat, tepat, dan terbaik bagi seluruh korban di setiap rumah sakit rujukan. Selain itu, BP BUMN juga mendorong percepatan proses santunan agar hak korban dan keluarga dapat segera diterima secara akurat serta tanpa hambatan administratif.

“Seluruh korban kecelakaan kereta api agar dipastikan memperoleh penanganan terbaik, serta hak-hak korban dan keluarga, termasuk santunan, dapat dipenuhi secara cepat, tepat, dan tanpa hambatan administratif,” ujar Tedi, dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 30 April 2026.

|Baca juga: Penanganan Asuransi Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Diminta Dipermudah

|Baca juga: Akhirnya Cuan, GoTo Cetak Laba Bersih Rp171 Miliar di Kuartal I/2026

Seluruh biaya perawatan dan penanganan korban dipastikan tidak dibebankan kepada keluarga korban. Pembiayaan dan penjaminan dilakukan melalui koordinasi antarBUMN dan badan usaha terkait, antara lain Jasa Raharja, Jasa Raharja Putera, KAI, BPJS Kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan.

BP BUMN akan terus mengawal proses penanganan ini untuk memastikan seluruh hak korban dan keluarga terpenuhi. Koordinasi lintas lembaga juga terus diperkuat agar layanan kesehatan, penjaminan biaya perawatan, dan penyaluran santunan dapat berjalan optimal, cepat, responsif, serta berpihak kepada masyarakat.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post RUPSLB JMA Syariah (JMAS) Rombak Formasi Komisaris dan Direksi, Ini Susunan Barunya!
Next Post Bank Neo Commerce (BBYB) Bukukan Laba Rp136,98 Miliar di Kuartal I/2026

Member Login

or