Media Asuransi, JAKARTA – Pengamat Asuransi Arman Jufry menyoroti fenomena yang dinilainya sebagai paradoks di industri asuransi penerbangan. Kondisi itu terjadi di tengah ketidakpastian terutama akibat konflik geopolitik yang terjadi di kawasan Timur Tengah.
Di tengah meningkatnya eskalasi konflik geopolitik antara Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran yang seharusnya meningkatkan risiko penerbangan global, lanjutnya, premi asuransi penerbangan, khususnya war risk insurance, justru mengalami penurunan.
|Baca juga: Gojek dan Kemenkes Berkolaborasi Fasilitasi Cek Kesehatan Gratis untuk Mitra Driver di 17 Kota
|Baca juga: SMBC Indonesia (BTPN) Dukung Stabilitas Ekonomi dan Pertumbuhan Berkelanjutan di Tengah Dinamika Global
Menurut Arman, kondisi tersebut terjadi karena pasar asuransi penerbangan saat ini mengalami kelebihan kapasitas underwriting yang mendorong persaingan harga di antara para pelaku industri.
“Asuransi penerbangan saat ini memiliki banyak ketersediaan fasilitas underwriting baru yang masuk ke pasar sehingga terjadi over supply dan klaim yang relatif sedikit. Akibatnya, mereka bersaing dengan memberikan harga yang kompetitif,” kata Arman, kepada Media Asuransi, dikutip Selasa, 26 Mei 2026.
Ia menjelaskan penentuan premi risiko perang tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi geopolitik global, tetapi juga mempertimbangkan wilayah operasional penerbangan yang diasuransikan.
Arman menambahkan kinerja industri asuransi penerbangan sepanjang 2026 yang ditopang rasio klaim atau loss ratio yang cukup baik turut menarik banyak pemain baru untuk masuk ke pasar. Kondisi tersebut membuat kapasitas penjaminan semakin besar dan persaingan semakin ketat.
“Perlu saya tambahkan 2026 ini klaim atau loss ratio asuransi penerbangan cukup bagus sehingga banyak pendatang baru di kalangan aviation underwriter. Bahkan kapasitas untuk AV52E, yaitu war risk yang disebabkan risiko terorisme seperti kejadian 9/11, kini juga tersedia dalam kapasitas yang memadai,” katanya.
View this post on Instagram
Meski demikian, Arman mengingatkan kondisi premi yang kompetitif saat ini tetap menyimpan risiko apabila konflik berskala besar benar-benar terjadi dan meningkatkan eksposur industri secara signifikan.
Menurut dia, perusahaan asuransi dan reasuransi tidak serta-merta menurunkan tarif premi tanpa mempertimbangkan berbagai faktor risiko yang masih berkembang di sejumlah kawasan dunia.
“Saya kira underwriter tidak semena-mena menurunkan premi begitu saja. Di samping ancaman perang Iran, Amerika Serikat, dan Israel, masih terjadi gejolak perang di Ukraina,” kata Arman.
|Baca juga: Pangsa Pasar Asuransi Syariah Masih Mini, OJK: Peluangnya Besar yang Belum Digarap!
|Baca juga: OJK Ungkap 3 Lini Usaha yang Jadi Mesin Utama Pertumbuhan Industri Asuransi Umum di Maret 2026
Ia menjelaskan karakteristik bisnis asuransi penerbangan memang sangat dipengaruhi oleh tingkat kerugian atau klaim yang terjadi. Ketika frekuensi dan nilai klaim rendah, pasar cenderung menarik lebih banyak pemain baru yang kemudian bersaing menawarkan tarif lebih kompetitif.
Arman menilai sejumlah klaim penerbangan yang terjadi belakangan ini masih tergolong sebagai attritional claim atau klaim berskala kecil hingga menengah yang muncul dari insiden operasional sehari-hari, bukan klaim besar yang dapat mengguncang industri.
“Akhir-akhir ini memang ada aviation claim, tetapi itu merupakan attritional claim. Contohnya insiden yang menimpa Air India, ketika mesinnya terbakar. Itu tergolong attritional claim, artinya bukan klaim besar,” kata dia.
Dengan kondisi tersebut, Arman menilai faktor kelebihan kapasitas underwriting dan rendahnya tingkat klaim saat ini masih lebih dominan dalam membentuk harga premi dibandingkan dengan tekanan risiko geopolitik global.
Namun, pasar tetap harus mewaspadai kemungkinan perubahan mendadak apabila konflik di Timur Tengah berkembang menjadi lebih luas dan berdampak langsung terhadap industri penerbangan internasional.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

