1
1

Pangsa Pasar Asuransi Syariah Masih Mini, OJK: Peluangnya Besar yang Belum Digarap!

Suasana aktivitas di Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti masih rendahnya pangsa pasar atau market share industri asuransi syariah di Indonesia yang hingga kini masih berada di bawah lima persen.

Kepala Divisi Pengawasan Asuransi Umum dan Reasuransi Syariah OJK Alis Subiantoro menyampaikan kontribusi asuransi syariah terhadap industri keuangan nasional masih relatif kecil, terutama jika dibandingkan dengan sektor keuangan syariah lainnya.

|Baca juga: Tok! BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,25%

|Baca juga: OCBC (NISP) Catat Bisnis Wealth Management Tembus Rp120 Triliun hingga Akhir 2025

“Kalau kita lihat dari sisi pangsa pasar, memang pangsa pasar asuransi syariah ini masih relatif kecil ya. Per tahun kemarin atau 2025, pangsa pasar dari sisi kontribusi asuransi syariah hanya sebesar 4,75 persen,” ujar Alis, di Jakarta, Rabu, 20 Mei 2026.

Ia menambahkan pada kuartal I/2026 pangsa pasar asuransi syariah kembali mengalami penurunan seiring melemahnya kontribusi di sektor asuransi jiwa syariah. Menurut dia, penurunan kontribusi yang cukup signifikan pada lini asuransi jiwa membuat pangsa pasar industri asuransi syariah pada kuartal I/2026 hanya 3,92 persen.

Meski demikian, dari sisi aset, industri asuransi syariah masih menunjukkan pertumbuhan yang relatif positif dan stabil. “Tapi kalau kita lihat dari sisi aset, ini masih tumbuh. 2025 itu pangsa pasar aset asuransi syariah 5,22 persen, sedangkan pangsa pasar dari per Maret 2026 itu mencapai 5,26 persen,” jelasnya.

|Baca juga: Dihantui Ketidakpastian Global, Mirae Asset Sekuritas Ramal BI Rate Dipertahankan di 4,75%

|Baca juga: Deadline Spin-Off Unit Syariah Kian Dekat, OJK Minta Industri Asuransi Segera Berbenah

OJK menilai industri asuransi syariah masih memiliki ruang pertumbuhan yang besar jika dibandingkan dengan sektor keuangan syariah lainnya yang telah memiliki pangsa pasar lebih tinggi.

Sebagai gambaran, pangsa pasar aset perbankan syariah tercatat mencapai 7,7 persen, sementara pembiayaan, modal ventura, dan lembaga jasa keuangan lainnya berbasis syariah mencapai 11,2 persen.

Alis mengatakan industri asuransi syariah selama ini banyak berinteraksi dengan kedua sektor tersebut dan juga menjadi sumber bisnis dari sektor-sektor tersebut. Menurut dia, pangsa pasar asuransi syariah yang masih lebih kecil dari sektor keuangan syariah lainnya menjadi indikasi besarnya peluang yang belum tergarap.

“Ini tentunya satu peluang indikasi adanya peluang yang lebih besar ya yang belum tergarap oleh industri asuransi syariah,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post BNI Sekuritas Ajak Belajar Baca Momentum Pasar Lewat Live Trading dan Market Update
Next Post Program IVF Jadi Jawaban Penantian 9 Tahun Rifky Alhabsyi & Istri

Member Login

or