Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menegaskan terjadinya inflasi kesehatan memberikan dampak secara langsung kepada peningkatan Out of Pocket (OOP). Kondisi itu tidak ditampik membuka peluang terhadap kinerja asuransi kesehatan yang artinya perlu dicermati sebaik mungkin.
Sebagai informasi, out of pocket adalah istilah untuk pengeluaran biaya pribadi yang dibayar sendiri menggunakan uang tunai atau rekening pribadi di awal, tanpa jaminan atau penggantian langsung dari pihak ketiga seperti perusahaan atau asuransi.
|Baca juga: Mirae Asset: Faktor Eksternal Menentukan Arah Sentimen Pasar di Semester II/2026
|Baca juga: Liburan Nyaman Tidak Hanya soal Tiket dan Itinerary, Proteksi Juga Penting
“Bicara tentang BPJS Kesehatan. Satu slide ini bisa menunjukkan apa yang terjadi di BPJS Kesehatan. Ya, jadi benar-benar lagi krisis navigasi, ini bukan buatan saya. Ini adalah buatan dari dokter-dokter dan sudah dikonfirmasikan,” kata Direktur Eksekutif AAJI Emira E. Oepangat, dalam sebuah diskusi, dikutip Rabu, 8 Juli 2026.
Dirinya mengutip pernyataan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin yang mengungkapkan dengan jenis obat yang sama harganya di Indonesia selisihnya bisa lima kali lebih mahal dari Malaysia. Meski sempat mempertanyakan selisih tersebut, namun dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan.
|Baca juga: APPARINDO dan DPLK Manulife Gelar Workshop, Ajak Industri Perluas Kepesertaan Dana Pensiun
“Nah, Bapak (Menkes) kita mengatakan bahwa jenis obatnya sama. Harganya lima kali lebih mahal dari Malaysia. Kok bisa? Ke mana selisihnya? Ini kita nggak mau ikut-ikut. Minta maaf, ini kita serahkan kepada Pak Irsan (Kepala Pusat Pembiayaan Kesehatan Kemenkes Ahmad Irsan A. Moesi) dan tim,” tuturnya.
View this post on Instagram
Emira menambahkan fokus asosiasi dan pelaku industri asuransi pada konteks itu adalah porsi atau ranah industri asuransi di mana inflasi kesehatan memberi dampak langsung kepada peningkatan out of pocket.
|Baca juga: Bos OJK Sebut Kanal Digital Jadi Pendorong Penting Pertumbuhan Industri Asuransi RI
“Apa itu tadi? Sudah disampaikan oleh Pak Ogi (Prastomiyono). Biaya BPJS. Terus ada perusahaan-perusahaan yang bayar sendiri. Ada perusahaan asuransi yang melakukan top-up dari BPJS. Ada masih sekitar Rp181 triliun yang masih bisa di-absorb oleh perusahaan asuransi,” ucapnya.
“Satu persen saja dari sana artinya premi baru sebesar Rp1 triliun. Ibu-Ibu CEO-CEO, Bapak-Bapak CEO-CEO, silakan. Ini opportunity. Opportunity in crisis,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

