1
1

Premi Asuransi Diramal Tumbuh 6% di 2026, Bos OJK: Mencerminkan Proses Konsolidasi!

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan aset industri asuransi pada 2026 tumbuh sekitar 5-7 persen secara tahunan (YoY). Sementara itu, pertumbuhan premi diperkirakan berada pada kisaran 3-6 persen.

“Dengan potensi meningkat seiring penguatan permintaan proteksi masyarakat dan dukungan terhadap program strategis pemerintah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, dikutip dari jawaban tertulisnya, Kamis, 16 April 2026.

|Baca juga: Jalankan Program Penjaminan Polis Asuransi, LPS Siapkan SDM hingga Infrastruktur

|Baca juga: Purbaya Pamer Kekuatan Ekonomi Indonesia di Hadapan Investor Potensial AS

Ia menambahkan pertumbuhan premi asuransi yang masih moderat mencerminkan proses konsolidasi industri melalui penyesuaian model bisnis serta penguatan tata kelola pascareformasi regulasi.

Ke depan, lanjut Ogi, industri asuransi diharapkan terus memperkuat inovasi produk, mengoptimalkan kanal distribusi digital dan keagenan, serta meningkatkan literasi asuransi guna memperluas penetrasi pasar.

“OJK tetap optimistis prospek industri asuransi akan tumbuh secara sehat dan berkelanjutan,” ucap Ogi.

Mengutip data OJK, aset industri asuransi pada Februari 2026 mencapai Rp1.219,35 triliun atau naik 6,80 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.141,71 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp999,15 triliun atau naik 8,57 persen yoy.

|Baca juga: OJK Sebut Unitlink Tetap Tangguh di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

|Baca juga: BRI (BBRI) Bagikan Dividen Tunai Rp209 per Saham, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!

Adapun kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Februari 2026 mencapai Rp62,37 triliun, atau tumbuh 3,50 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh 0,12 persen yoy dengan nilai Rp32,39 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh 7,41 persen yoy dengan nilai Rp29,98 triliun.

Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 480,83 persen dan 327,98 persen atau di atas threshold sebesar 120 persen.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post DPR Ingatkan LPS Waspadai Moral Hazard dalam Penjaminan Polis Asuransi
Next Post Saham Woori Finance (BPFI) Berfluktuasi Tajam, Manajemen Akhirnya Buka Suara

Member Login

or