Media Asuransi, JAKARTA – Pergerakan liar harga saham PT Woori Finance Indonesia Tbk (BPFI) belakangan ini memicu tanda tanya besar di kalangan investor. Bursa Efek Indonesia (BEI) pun meminta penjelasan kepada pihak manajemen terkait hal tersebut.
Merespons volatilitas transaksi yang tidak biasa tersebut, manajemen emiten pembiayaan ini akhirnya memberikan klarifikasi resmi guna menanggapi permintaan penjelasan dari BEI.
|Baca juga: Rupiah Melemah, OJK Sebut Biaya Retrosesi Reasuransi Berpotensi Tertekan
|Baca juga: BI Catat Utang Luar Negeri Indonesia Naik Jadi US$437,9 Miliar
Melalui surat resminya, perusahaan menegaskan hingga saat ini tidak ada informasi krusial yang disembunyikan dari publik. Pihak manajemen mengaku tidak mengetahui adanya fakta material yang dapat mengguncang nilai efek perusahaan di pasar modal secara tiba-tiba.
Sekretaris Woori Finance Indonesia Lisa Azizah Subagiyo menjelaskan perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat memengaruhi nilai efek perusahaan atau keputusan investasi pemodal.
“Sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 31/POJK.04/2015 Tentang Keterbukaan Informasi Atau Fakta Material Oleh Emiten Atau Perusahaan Publik,” ujar Lisa Azizah Subagiyo, dalam keterbukaan informasi BEI yang dikutip Kamis, 16 April 2026.
|Baca juga: Jaga Keberlanjutan Pembayaran Manfaat, OJK Minta Dana Pensiun Terapkan Strategi Ini!
|Baca juga: Begini Jurus OJK Tekan Fraud terkait Klaim Asuransi Kesehatan
Ia menyatakan kondisi internal perusahaan masih stabil. Belum ada kejadian penting yang dirasa perlu diungkapkan selain dari keterbukaan informasi yang telah dilakukan secara rutin sesuai regulasi yang berlaku.
“Tidak ada informasi/fakta/kejadian penting lainnya yang material dan dapat memengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik,” ungkapnya.
Meski membantah adanya informasi rahasia, namun perusahaan mengungkapkan tengah bersiap untuk menggelar agenda tahunan dalam waktu dekat. Perseroan dijadwalkan akan melakukan aksi korporasi rutin sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Ya, dalam tiga bulan mendatang, perseroan berencana menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2026 sebagai bentuk kepatuhan terhadap Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 15/POJK.04/2020 mengenai Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka,” ujar Lisa.
|Baca juga: Investor Global Nilai Kebijakan Indonesia Tetap Kredibel di Tengah Ketidakpastian
|Baca juga: BP BUMN Dorong Integrasi Sistem Pungutan Pajak Atas Transaksi Digital Luar Negeri yang Cepat
Terkait desas-desus mengenai pergerakan saham oleh pemilik modal besar, manajemen mengaku telah berkomunikasi langsung dengan pemegang saham utama. Hasilnya, dipastikan belum ada rencana strategis dari pihak pengendali yang akan memengaruhi struktur kepemilikan saham dalam waktu singkat.
“Kami sudah bertanya kepada pemegang saham utama, untuk saat ini belum memiliki rencana apa pun terkait dengan kepemilikan sahamnya di perseroan,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
