Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat premi bruto lini usaha asuransi marine cargo mencapai sekitar Rp1,97 triliun hingga Mei 2026. Angka tersebut turun 7,36 persen dari periode yang sama tahun lalu, meski nilai ekspor Indonesia justru tumbuh 3,02 persen secara tahunan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan penurunan premi tersebut tidak berkaitan langsung dengan meningkatnya ketidakpastian geopolitik di Timur Tengah.
Hingga saat ini, OJK belum melihat adanya perusahaan asuransi di Indonesia yang secara umum menghentikan pemberian perlindungan untuk pengiriman barang melalui kawasan tersebut.
“Perkembangan geopolitik di Timur Tengah, termasuk dinamika di sekitar Selat Hormuz, merupakan salah satu faktor yang dapat memengaruhi profil risiko pada lini usaha marine cargo. Namun demikian, OJK belum melihat adanya indikasi bahwa perusahaan asuransi di Indonesia secara umum menghentikan pemberian pertanggungan atas pengiriman melalui kawasan tersebut,” kata Ogi dalam jawaban tertulis yang dikutip Rabu, 29 Juni 2026.
Menurut Ogi, perusahaan asuransi umumnya merespons perubahan tingkat risiko dengan melakukan penyesuaian berdasarkan hasil risk assessment. Langkah tersebut dapat berupa penyesuaian syarat dan ketentuan polis, tarif premi, hingga pengaturan reasuransi sesuai prinsip kehati-hatian.
|Baca juga: OCBC Gabungkan Digitalisasi dan Human Advisory untuk Layanan Wealth Management
|Baca juga: OJK Pastikan Penjaminan Polis Fokus ke Proteksi, Nasib Unitlink Masih Digodok!
Selain itu, ia menjelaskan, portofolio bisnis marine cargo perusahaan asuransi nasional masih didominasi aktivitas perdagangan domestik dan regional. Karena itu, dampak langsung dari dinamika geopolitik di Timur Tengah terhadap industri asuransi nasional masih relatif terbatas.
Di sisi lain, OJK menilai, pertumbuhan nilai ekspor Indonesia pada periode Januari hingga Mei 2026 berpotensi mendorong permintaan produk asuransi yang berkaitan dengan aktivitas perdagangan, termasuk marine cargo insurance dan trade credit insurance.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), total nilai ekspor Indonesia pada periode tersebut mencapai US$115,36 miliar atau meningkat 3,02 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
Meski demikian, Ogi menegaskan, kinerja kedua lini usaha tersebut tidak hanya ditentukan oleh peningkatan volume perdagangan. Faktor lain seperti kondisi ekonomi global, risiko geopolitik, kualitas kredit pelaku usaha, hingga dinamika rantai pasok internasional juga memengaruhi perkembangan bisnis asuransi di sektor tersebut.
“OJK mendorong perusahaan asuransi untuk tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dalam melakukan underwriting, didukung dengan kecukupan reasuransi dan manajemen risiko yang memadai,” ujar Ogi.
Ogi menambahkan prospek lini usaha marine cargo dan trade credit insurance hingga akhir tahun masih positif seiring meningkatnya aktivitas perdagangan. Meski demikian, dia mendorong perusahaan asuransi untuk tetap mencermati perkembangan risiko global agar pertumbuhan bisnis dapat berlangsung secara berkelanjutan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
