Media Asuransi, DENPASAR – Membeli tiket wisata sekaligus mendapatkan perlindungan kecelakaan kini menjadi bagian dari pengalaman berkunjung ke Desa Wisata Penglipuran, Bali.
Dalam empat bulan terakhir, skema perlindungan yang dihadirkan PT Asuransi Jasa Indonesia (Persero) atau Asuransi Jasindo melalui tiket masuk destinasi tersebut telah mencatat 268.251 polis. Perlindungan dihadirkan melalui kolaborasi Asuransi Jasindo dengan perusahaan pengelola sistem tiket, PT Mitra Kasih Perkasa (MKP).
Melalui skema ini, perlindungan Personal Accident (PA) secara otomatis melekat pada tiket masuk, sehingga pengunjung tidak perlu melakukan proses tambahan untuk memperoleh perlindungan selama berada di kawasan Desa Wisata Penglipuran.
Sekretaris Perusahaan Asuransi Jasindo Brellian Gema Widayana mengatakan integrasi asuransi dalam tiket menjadi salah satu cara untuk mendekatkan perlindungan kepada masyarakat dengan aktivitas yang sudah menjadi bagian dari keseharian mereka.
“Yang kami dorong bukan semata-mata jumlah polis yang diterbitkan, tetapi bagaimana perlindungan dapat hadir dengan cara yang mudah dan tidak terasa sebagai proses tambahan bagi masyarakat,” katanya, dikutip dari keterangan resminya, Kamis, 24 September 2026.
“Ketika asuransi menjadi bagian dari tiket perjalanan, masyarakat menjadi semakin dekat dengan pemahaman bahwa setiap aktivitas memiliki risiko yang perlu dikelola,” tambah Brellian.
Skema tiket yang berasuransi tersebut membuat perlindungan kepada masyarakat hadir dengan nilai premi per polis yang relatif terjangkau. Meski demikian, cakupan manfaat yang diberikan tetap memberikan nilai perlindungan bagi pengunjung selama menjalani aktivitas wisata.
|Baca juga: BI Tegaskan Uang Bertanda Tangan Purbaya Tetap Berlaku, Ini Penjelasannya
|Baca juga: Aspirasi Nasabah Jadi Kunci Hadirkan Layanan Relevan di Industri Asuransi
Melalui skema PA tersebut, kata Brellian, pengunjung Desa Wisata Penglipuran memperoleh sejumlah manfaat perlindungan, di antaranya santunan meninggal dunia akibat kecelakaan hingga Rp50 juta, santunan cacat tetap total maupun sebagian hingga Rp50 juta, dan penggantian biaya pengobatan akibat kecelakaan hingga Rp5 juta.
“Serta santunan rawat inap sebesar Rp150 ribu per hari maksimal selama lima hari,” tuturnya.
Representative Manager Asuransi Jasindo Cabang Denpasar Erwyn Arys Sasongko mengatakan perlindungan yang terintegrasi dalam tiket berlaku selama 1×24 jam atau selama pengunjung berada di kawasan Desa Wisata Penglipuran.
Dengan demikian, wisatawan dapat menjalankan aktivitasnya dengan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang telah melekat pada tiket masuk. “Tiket yang terintegrasi dengan perlindungan ini menjadi bentuk bagaimana asuransi dapat hadir lebih dekat dengan masyarakat melalui aktivitas yang memang sudah mereka lakukan,” ujar Erwyn.
Brellian menjelaskan penerbitan lebih dari 268 ribu polis dalam empat bulan menunjukkan perlindungan asuransi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas ketika dihadirkan melalui ekosistem yang dekat dengan aktivitas dan gaya hidup sehari-hari.
Kehadiran Asuransi Jasindo di Desa Wisata Penglipuran juga menjadi bagian dari upaya perusahaan untuk memperluas akses perlindungan melalui kolaborasi dengan berbagai sektor. Ke depan, Jasindo ingin terus mendorong kolaborasi yang memungkinkan perlindungan hadir semakin dekat dengan masyarakat.
“Ketika asuransi terintegrasi dalam aktivitas yang sudah mereka lakukan, akses terhadap perlindungan menjadi lebih sederhana dan kesadaran untuk mengelola risiko juga dapat tumbuh secara lebih alami,” kata Brellian.
Melalui kolaborasi tersebut, Asuransi Jasindo berupaya untuk mendorong agar asuransi tidak hanya dipandang sebagai produk keuangan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya mengelola risiko dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.
Integrasi perlindungan ke dalam layanan yang telah digunakan masyarakat menjadi salah satu pendekatan yang dapat mendukung perluasan akses sekaligus meningkatkan pemahaman terhadap pentingnya perlindungan.
“Pada akhirnya, yang ingin kami bangun adalah bagaimana perlindungan dapat hadir semakin dekat dengan masyarakat. Ketika asuransi terintegrasi dalam aktivitas yang sudah mereka lakukan, akses terhadap perlindungan menjadi lebih sederhana dan kesadaran untuk mengelola risiko juga dapat tumbuh secara lebih alami,” tutup Brellian.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
