Media Asuransi, JAKARTA – Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Ramdan Denny Prakoso menegaskan BI terus mencermati dan melakukan pendalaman atas insiden transaksi tidak sah pada aplikasi DANA.
Ia menambahkan BI telah melakukan langkah pengawasan dan meminta DANA melakukan investigasi secara menyeluruh, melakukan perbaikan atas kelemahan, serta penguatan pengamanan untuk memastikan transaksi kembali berjalan sesuai dengan mekanisme autentikasi dan standar keamanan transaksi yang dipersyaratkan.
“DANA bersama pihak terkait telah diminta segera melakukan identifikasi dan verifikasi atas transaksi yang tidak diakui, menindaklanjuti setiap pengaduan konsumen, serta melakukan penyelesaian atas pengaduan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” katanya, dikutip dari pernyataan resminya, Kamis, 24 September 2026.
|Baca juga: Wisatawan di Desa Penglipuran Kian Meningkat, Asuransi Jasindo Terbitkan 268 Ribu Polis hingga Agustus 2026
Dirinya menjelaskan Bank Indonesia memastikan pelindungan dan pemenuhan hak konsumen menjadi prioritas dalam penyelesaian insiden ini. Bank Indonesia akan terus mengawal proses tersebut hingga hak konsumen yang terdampak terpenuhi sesuai ketentuan.
Keamanan, keandalan, dan pelindungan konsumen merupakan prinsip utama dalam penyelenggaraan sistem pembayaran. Setiap penyelenggara wajib memastikan pengembangan dan perubahan sistem maupun aplikasi didukung oleh tata kelola, manajemen risiko, pengujian, serta pengendalian keamanan yang memadai.
|Baca juga: Aspirasi Nasabah Jadi Kunci Hadirkan Layanan Relevan di Industri Asuransi
Di sisi pengguna, masyarakat diimbau untuk menjaga kerahasiaan data dan kredensial pembayaran, memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu dan/atau penyelenggara.
“Bank Indonesia akan terus mengawal penyelesaian insiden dan melakukan tindak lanjut pengawasan secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
