Presiden Direktur PT BNI Life Insurance, Shadiq Akasya, menilai jika potensi unitlink syariah hingga kini masih menjadi andalan bagi industri asuransi jiwa baik konvensional maupun syariah. Dia pun menyebutkan total portfolio unitlink syariah di BNI Life saat ini terdapat sekitar Rp500 miliar.
Menurut Shadiq, minat masyarakat terhadap unitlink syariah masih sangat baik, unitlink syariah menjadi salah satu opsi bagi masyarakat untuk mendapatkan proteksi sekaligus investasi. “Dengan produk unitlink yang berbasis syariah rupiah, saat ini BNI Life memiliki tiga jenis fund, antara lain Fixed income, Balanced, dan Equity serta satu fund Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) untuk group yang secara strategi investasi memiliki tingkat resiko cenderung konservatif hingga moderat,” jelasnya kepada Media Asuransi.
Strategi pemasaran yang dilakukan BNI Life dalam melakukan pemasaran unitlink syariah dengan menempatkan produk unitlink syariah sebagai produk unggulan lainnya yang memberikan manfaat proteksi jiwa dibalut investasi dengan risiko yang ter-manage.
“Dalam setiap strategi investasi yang ditetapkan, kami melakukan riset dan analisa kondisi market ke depannya. Kami juga selalu melakukan evaluasi secara berkala atas performance terhadap target yang ditetapkan. Selain performance kami juga selalu memperhatikan keamanan dana nasabah dengan tetap memperhatikan semua kualitas aset yang kami miliki,” ujarnya.
Lebih lanjut Shadiq menjelaskan, perkembangan produk Unitlink BNI Life jika dilihat dari pendapatan premi tahun 2021 dan 2022 mengalami penurunan sekitar 25 persen. Hal ini disebabkan adanya aturan baru mengenai PAYDI yang rilis bulan Maret 2022.
Untuk pendapatan premi unitlink, lanjut Shadiq, BNI Life tahun 2022 mencapai nilai sebesar Rp1,3 triliun atau memberikan kontribusi sekitar 26 persen dari total pendapatan premi. Secara rinci, portofolio unitlink 2022 sekitar Rp6,1 triliun.
Saat ini BNI Life memiliki sekitar 30 fund untuk PAYDI. Tahun 2022, fund yang bertumbuh adalah jenis Fixed Income yaitu jenis fund yang diinvestasikan pada instrumen pendapatan tetap, seperti obligasi pemerintah, obligasi korporasi dan/atau reksa dana Surat Berharga Negara (SBN) dengan komposisi minimal 80 persen serta instrumen lain dengan komposisi 0 persen-20 persen, dan money market dengan 100 persen diinvestasikan ke dalam instrumen pasar uang.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News