1

Yennie Rahardja: Potensi Pasar Unitlink Syariah Besar

Head of Risk & Compliance Prudential Syariah, Yennie Rahardja. | Foto: doc

Dua produk unitlink PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) mendapat penghargaan dari Media Asuransi dalam ajang Unitlink Award 2023, akhir Februari 2023 lalu.

Produk pertama adalah PRUlink Syariah Rupiah Multi Asset Fund merupakan unitlink campuran syariah. Sedangkan produk kedua adalah PRUlink Syariah Rupiah Cash
and Bond Fund
merupakan unitlink pasar uang syariah rupiah.

Dalam periode penilaian, yakni 1 Januari 2021 hingga 30 Desember 2022, PRUlink Syariah Rupiah Multi Asset Fund mampu membukukan pertumbuhan return sebesar 8,02 persen dan sharpe ratio sebesar 0,104798. Produk ini memiliki nilai total 17,00 yang berasal dari nilai return 10,20 dan nilai sharpe ratio sebesar 6,80.

Dalam periode yang sama, PRUlink Syariah Rupiah Cash and Bond Fund membukukan pertumbuhan return sebesar 4,42 persen. Total nilai yang diraih produk ini 6,60 yang berasal dari nilai return sebesar 5,40 dan nilai sharpe ratio sebesar 1,20.

Head of Risk & Compliance Prudential Syariah, Yennie Rahardja, mengatakan bahwa potensi pasar produk asuransi unitlink syariah ini besar. “Kita lihat animo masyarakat terhadap produk asuransi jiwa syariah ini luar biasa sekali. Terlebih lagi, beberapa tahun belakangan kita lihat pemerintah sangat menggencarkan ekonomi syariah, terutama melalui Masyarakat Ekonomi Syariah (MES),” katanya dalam webinar unitlink yang diadakan Media Asuransi, akhir Februari 2023.

Namun diakuinya bahwa tetap ada tantangan untuk mengembangkan unitlink syariah, yakni pilihan investasi di saham syariah dan obligasi syariah masih terbatas.  Terlebih dengan SEOJK No. 05 tahun 2022 tentang PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi) ini, pilihan offshore investment menjadi lebih terbatas.

Yennie mengakui bahwa SEOJK tentang PAYDI tersebut, akan memulihkan kepercayaan masyarakat pada asuransi. “Salah satu persyaratan di aturan ini adalah profil risiko harus sesuai. Kalau yang beli unitlink ini sesuai profil risikonya, maka hasil negatif dapat diminimalisasi,” katanya.

Menurut Yennie, di aturan ini ada banyak sekali penguatan. Perusahaan asuransi harus memastikan kalau nasabah yang membeli polis unitlink ini mengerti produknya, juga profil risiko si nasabah harus sesuai. Memang, nantinya unitlink akan tersegmentasi dengan baik. Artinya hanya untuk segmen market yang memang bisa meng apreciate produk unitlink. “Sehingga ini akan menjadi produk yang sangat baik,” tuturnya.

Masyarakat yang sebenarnya cocok dengan produk tradisional namun saat ini membeli unitlink, nantinya akan kembali ke produk tradisional. Sehingga nanti akan tercapai equilibrium baru, yakni mereka yang butuh produk tradisional tentu saja akan memilih asuransi tradisional sedangkan yang butuh unitlink akan memilih unitlink.

Namun diakuinya bahwa dalam pelaksanaan aturan baru ini, ada banyak penyesuaian yang perlu dilakukan. Salah satunya dalam pemasaran harus ada video rekaman
penjelasan unitlink. “Jadi kita butuh
effort yang cukup besar untuk aturan baru ini. Kita berharap transisinya ini cukup, mungkin agen akan memperlukan waktu untuk belajar,” kata Yennie.

Menurutnya, sebelum aturan ini dikeluarkan, sebenarnya sudah banyak sosialisasi. Sehingga persiapan perseroan sebenarnya bukan saat peraturan itu dikeluarkan. Dengan demikian, sebelumnya pun sudah ada langkah antisipasi yang dilakukan Prudential Syariah.

“Untuk aturan yang berlaku setahun setelah dikeluarkan, yakni 14 Maret 2023, kita mempunyai pilihan untuk mem-pakacge-nya di produk baru. Kalau ditanya progress kita untuk full compliance, saat ini kita sedang menunggu approval dari produk yang kita ajukan. Sudah banyak diskusi panjang dengan pihak regulator. Saat ini untuk in short, kita sudah 90 persen siap menunggu produk baru untuk diluncurkan,” jelasnya.

Yennie menambahkan bahwa peraturan ini menciptakan same playing field. “Sebelumnya susah sekali saat kita melihat hal yang bagus dan ingin terapkan, namun kompetitor tidak menerapkannya maka banyak sekali tarik ulur, termasuk dengan tenaga pemasar kita. Nah dengan peraturan baru ini, kita sama-sama susah namun ke
depannya akan jauh lebih baik. Ke depan kita lebih optimistis bahwa produk ini akan
suitable terhadap segmennya nanti,” tuturnya.

Dia tambahkan, peraturan itu berlaku untuk produk yang sedang berjalan dan ada yang berlaku untuk produk yang baru. Untuk produk yang sedang berjalan, Prudential
Syariah akan melakukan beberapa penyesuaian, tetapi dipastikan tidak merugikan nasabah. Di sisi lain, aturan baru itu tidak terlalu berdampak terhadap produk baru.

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Shadiq Akasya: Unitlink Syariah Jadi Produk Unggulan
Next Post OJK Dorong Peningkatan Akses Pendanaan kepada Petani Sawit

Member Login

or