Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan pendanaan oleh Industri Jasa Keuangan (IJK) kepada kelompok petani, khususnya perkebunan kelapa sawit dengan skema yang inovatif dan mudah sehingga dapat meningkatkan kualitas dan harga produk kelapa sawit yang dihasilkan.
Kegiatan peninjauan kebun kelapa sawit itu kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dan Bank Rakyat Indonesia (BRI), dengan kelompok petani kelapa sawit dan perusahaan kelapa sawit sebagai kelanjutan komitmen mendukung pengembangan perkebunan kelapa sawit rakyat.
“Kami tentu akan terus mendukung dan memfasilitasi pendanaan seperti ini. Kami harapkan juga dari anggota perbankan lainnya mengambil peran serupa melalui penyaluran dan dukungan pembiayaan bagi kredit pertanian dan perkebunan lainnya,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.
Dalam kesempatan itu, penyaluran kredit/pembiayaan oleh BRK Syariah dan BRI diberikan kepada PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V dan Koperasi Pemasaran Karya Sawit Padjajaran, PTPN V dan Koperasi Produsen Subur Makmur Lestari, serta PT Ujung Tanjung Sejahtera dan Kelompok Tani Bangkit Bersama.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News