1
1

Komisi XI Minta OJK Tegakkan Hukum Sesuai UU di Sektor Keuangan yang Bermasalah

Ilustrasi. | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kondisi industri jasa keuangan cukup baik yang dapat terlihat dari pertumbuhan penyaluran kredit, piutang pembayaran, asuransi dan dana pensiun. Sementara itu kredit perbankan tumbuh sebesar 13,09 persen secara year on year (yoy) per April 2024.

Adapun untuk penyaluran kreditnya per April 2024 mencapai Rp7.301 triliun. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie OFP meminta OJK terus menjaga kesehatan dan kinerja industri jasa keuangan dalam mendukung sektor riil dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum pada sektor keuangan yang bermasalah, OJK harus tetap memerhatikan prinsip-prinsip akuntable dan transparan dalam menerapkan peraturan sesuai perundang-undangan,” ungkapnya, dalam Rapat Kerja dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, di Gedung Parlemen, Jakarta, dikutip dari keterangannya, Rabu, 10 Juli 2024.

|Baca juga: Asei Dukung Pelaku Usaha Kopi dan Kakao Jawa Barat

Lebih lanjut, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI yang telah mendukung dan memberikan apresiasi penuh terhadap kinerja OJK saat ini.

“Terima kasih kepada Komisi XI DPR RI terhadap masukan dan pertanyaan pada kesempatan ini termasuk pada seluruh proses untuk penyempurnaan pada sistem pelaporan perencanaan dan juga update pada sektor jasa keuangan. Isu-isu yang ada saat ini akan kami respons untuk program prioritas kami ke depannya,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Ekonomi RI Stabil dan Terjaga, Airlangga: Bursa Tidak Perlu Wait and See, Gaspol Saja!
Next Post Industri Asuransi Perlu Waspadai Dampak Politik Jelang Pemilu AS

Member Login

or