Media Asuransi, JAKARTA – Sektor asuransi digital terus berkembang pesat. Namun di tengah kemajuannya, banyak tantangan yang harus dihadapi, mulai dari risiko keamanan siber hingga perkembangan teknologi disruptif.
Director of Business Digital Peruri Farah Fitria Rahmayanti memaparkan beberapa tantangan yang kini menjadi fokus utama dalam sektor ini, mulai dari keamanan siber hingga meningkatnya biaya perawatan kesehatan.
|Baca juga: Ian F. Natapradja Diangkat Jadi Dirkeu Avrist General
|Baca juga: PFI Mega Life Insurance akan Spin Off Unit Syariah dengan Mendirikan Perusahaan Asuransi Syariah Baru
“Serangan siber semakin meningkat dan ini menjadi ancaman serius bagi data sensitif nasabah. Meningkatnya serangan siber mengancam data nasabah yang sensitif dan mengikis kepercayaan,” ujar Farah, dalam acara Indonesia Rendezvous di Bali, Kamis, 10 Oktober 2024.
Menurutnya, keamanan siber tidak hanya berdampak pada perlindungan data, tetapi juga memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap layanan asuransi digital. Oleh karena itu, perusahaan asuransi diharuskan memiliki sistem pertahanan digital yang kuat untuk menghindari pelanggaran dan kerugian finansial yang bisa terjadi akibat serangan tersebut.
Selain masalah keamanan, perkembangan teknologi juga menjadi tantangan besar bagi perusahaan asuransi tradisional. Kehadiran perusahaan rintisan insurtech yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI), big data, dan Internet of Things (IoT) semakin mendominasi pasar dan menekan perusahaan tradisional untuk ikut berinovasi.
|Baca juga: Prabowo Subianto Dekati PDI-P Capai Tujuan Parlemen Tanpa Oposisi, Bisa Terjadi?
|Baca juga: Sosok Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM Jokowi yang Masuk Radar di Kabinet Prabowo
“Perusahaan asuransi harus terus berinovasi dalam penggunaan teknologi agar tetap kompetitif,” jelas Farah.
Inovasi tersebut, menurutnya, diperlukan agar perusahaan tetap relevan dan mampu bersaing di pasar yang semakin bergantung pada teknologi. Tantangan lainnya adalah lingkungan regulasi yang terus berubah. Setiap yurisdiksi memiliki peraturan yang berbeda, dan perubahan regulasi ini membutuhkan ketangkasan serta kepatuhan dari perusahaan asuransi.
Mengintegrasikan peraturan baru ke dalam strategi digital sering kali menjadi tugas yang kompleks dan membutuhkan usaha yang tidak sedikit.
Di sisi lain, meningkatnya biaya perawatan kesehatan juga memberikan tekanan tersendiri bagi industri asuransi. Biaya yang semakin tinggi membuat perusahaan asuransi harus berpikir strategis untuk tetap dapat menawarkan premi yang terjangkau, sambil tetap memberikan cakupan yang memadai bagi nasabah.
|Baca juga: Mengenal Tito Karnavian, Mendagri yang Jadi Calon Menteri di Kabinet Prabowo Subianto
|Baca juga: Profil Zulkifli Hasan, Menteri Era Jokowi yang Diminta Lanjut ke Pemerintahan Prabowo
Farah menyatakan hal ini membutuhkan perencanaan yang matang untuk menyeimbangkan antara cakupan layanan yang komprehensif dan biaya premi yang dapat diterima oleh masyarakat. Dengan berbagai tantangan tersebut, perusahaan asuransi harus beradaptasi dan berinovasi untuk terus bertahan di tengah persaingan yang semakin ketat di era digital ini
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News