1
1

Industri Halal Dinilai Jadi Motor Baru Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Ilustrasi. | Foto: Prudential Syariah

Media Asuransi, JAKARTA – Industri halal dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu motor baru pertumbuhan industri dan ekonomi Indonesia. Potensi tersebut tidak hanya berasal dari sektor makanan dan minuman, tetapi juga mencakup farmasi, pariwisata, keuangan, logistik, kosmetik, hingga berbagai sektor manufaktur.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertema “Industri Halal: Masa Depan Industri dan Ekonomi Indonesia” yang diselenggarakan oleh Program Doktor dan Manajemen Keuangan Syariah Universitas Paramadina bekerja sama dengan CSED INDEF, Senin (24/8/2026), di Universitas Paramadina, Kampus Cipayung.

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, mengatakan bahwa ekosistem halal memiliki kontribusi ekonomi yang sangat besar. Menurutnya, kontribusi tersebut tidak dapat dilihat hanya dari aktivitas sertifikasi halal, tetapi harus dipahami sebagai bagian dari rantai nilai industri halal secara keseluruhan.

|Baca juga: Industri Halal Indonesia Disebut Tangguh Menahan Gejolak Geopolitik Global

“Kalau kita bicara industri halal, kontribusinya terhadap PDB mencapai kurang lebih Rp4.900 hingga Rp5.000 triliun, atau sekitar 27 persen. Angka tersebut berasal dari ekosistem industri halal yang mencakup farmasi, pariwisata, keuangan, logistik, dan berbagai sektor lainnya,” ujar Haikal Hasan.

Dia menjelaskan bahwa pengembangan industri halal melibatkan berbagai kementerian dan lembaga sesuai dengan sektor masing-masing. Industri dan produksi, misalnya, berada dalam lingkup kebijakan sektor perindustrian, sementara sektor pariwisata halal berada dalam lingkup Kementerian Pariwisata. Karena itu, BPJPH memiliki posisi penting dalam membangun jaminan dan ekosistem halal, tetapi bukan satu-satunya institusi yang menangani seluruh rantai industri halal.

Menurut Haikal, penguatan industri halal juga harus mempertimbangkan daya saing pelaku usaha, terutama UMKM. Ia menilai biaya dan mekanisme sertifikasi perlu ditempatkan dalam kerangka yang mampu mendorong pertumbuhan industri sekaligus menjaga kredibilitas sistem jaminan halal Indonesia.

Di menambahkan, sertifikasi halal di Indonesia memiliki karakteristik yang berbeda dengan sejumlah negara lain, termasuk dalam hal masa berlaku sertifikat. Di beberapa negara, sertifikasi halal perlu diperbarui secara berkala dalam periode tertentu, sementara Indonesia menerapkan sertifikat halal dengan masa berlaku yang berbeda sesuai ketentuan yang berlaku.

|Baca juga: KEK Industri Halal Sidoarjo Incar Investasi Rp97,8 Triliun

Sementara itu, peneliti CSED INDEF, Abdul Hakam Naja, menilai perkembangan industri halal harus dilihat dari perubahan demografi dan meningkatnya permintaan global terhadap produk halal. Populasi muslim dunia yang terus bertambah menjadi salah satu faktor penting yang membuka peluang ekonomi bagi Indonesia.

“Populasi muslim dunia terus berkembang. Pada 2024 jumlahnya telah mencapai sekitar 2,1 miliar dan ke depan diproyeksikan semakin besar. Ini bukan hanya persoalan demografi, tetapi merupakan pasar ekonomi yang sangat besar bagi industri halal,” ujar Hakam Naja.

Dia menilai Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pemain utama dalam rantai pasok halal global. Namun, peluang tersebut perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas industri, penguatan sertifikasi, serta kemampuan Indonesia memanfaatkan berbagai kerja sama perdagangan internasional.

Dalam konteks Indonesia, Hakam menilai rendahnya tingkat sertifikasi halal masih menjadi salah satu tantangan yang harus segera diatasi. Universitas dinilai dapat memainkan peran strategis melalui pendidikan, riset, pendampingan UMKM, serta pengembangan ekosistem industri halal.

“Angka sertifikasi halal kita masih relatif rendah. Karena itu, universitas memiliki peran penting untuk ikut mendorong peningkatan literasi, riset, pendampingan, dan pengembangan industri halal agar Indonesia mampu menangkap peluang pasar global,” jelasnya.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post TelkomGroup Salurkan Bantuan Rp1,3 Miliar untuk Korban Gempa NTT
Next Post IHSG Ditutup Melorot 96 Poin ke 6.401

Member Login

or