1
1

Modalku Berkolaborasi dengan LOTTE Grosir untuk Penuhi Kebutuhan UMKM

Modalku, platform pendanaan digital bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), bermitra dengan LOTTE Grosir. | Foto: Modalku

Media Asuransi, JAKARTA – Modalku, platform pendanaan digital bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), resmi bermitra dengan LOTTE Grosir, perusahaan retail grosir yang menawarkan berbagai macam produk kebutuhan grosir untuk pelanggan profesional.

Kemitraan ini akan menghadirkan fasilitas pembayaran tempo bagi pemilik usaha yang melakukan pembelian kebutuhan bisnis di LOTTE Grosir. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan kegiatan operasional bisnis puluhan ribu UMKM di seluruh LOTTE Grosir di area Jawa, Sumatera, Bali, Sulawesi, dan Kalimantan dapat meningkat.

Country Head Modalku, Arthur Adisusanto, mengatakan bahwa sektor ritel menjadi salah satu fokus utama Modalku di tahun ini. Modalku melihat potensi yang besar karena produk retail tetap menjadi prioritas dalam belanja masyarakat Indonesia dari berbagai lapisan ekonomi dan demografi.

|Baca juga: Modalku Gelar Kampanye #UntungAdaModalku untuk Penuhi Kebutuhan Pendanaan UMKM

“Dengan mengintegrasikan fasilitas pendanaan kami dengan jaringan luas LOTTE Grosir, Modalku konsisten untuk memperluas jangkauan akses pendanaan kepada UMKM yang berpotensi tumbuh di Indonesia,” kata Arthur dalam keterangan resmi, Selasa, 20 Agustus 2024.

President Director PT LOTTE Shopping Indonesia, Kim Tae Hoon, mengatakan bahwa kolaborasi LOTTE Grosir bersama Modalku berangkat dari kesamaan visi untuk mendukung pelanggan profesional dan UMKM dalam meningkatkan fokus mereka pada penjualan dan memperluas operasional bisnisnya.

“Kemitraan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk tidak hanya menyediakan produk berkualitas dan harga yang kompetitif, tetapi juga memberikan dukungan finansial yang diperlukan oleh pelanggan kami untuk berkembang,” ujarnya.

Para pelaku UMKM yang telah berbentuk badan usaha (PT/CV) yang sudah menjadi mitra LOTTE Grosir dapat menggunakan fasilitas pembayaran tempo tanpa agunan dengan limit pendanaan maksimal Rp2 miliar dan tenor hingga 60 hari. Sementara UMKM yang belum berbadan usaha dapat memanfaatkan fasilitas serupa dengan limit pendanaan hingga Rp300 juta dengan tenor sama.

“Dengan akses pendanaan mudah dan tanpa perlu menyediakan agunan, UMKM dapat lebih fleksibel dalam mengelola keuangan bisnis mereka, mendorong pertumbuhan, dan menjaga kelancaran operasional sehari-hari,” ujar Arthur.

Editor: S. Edi Santosa

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Meyakini, Digitalisasi di Perbankan Tak Menimbulkan Gelombang PHK
Next Post PAI Adakan 7th Indonesian Actuaries Summit 2024 untuk Jawab Tantangan di Industri Sektor Keuangan

Member Login

or