1
1

DPR Kini Mulai Benahi Data Desil Demi Bansos Tidak Salah Sasaran!

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun. | Foto: Kresno/Han/DPR

Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyoroti pentingnya pembenahan data desil 1 hingga 10 sebagai dasar pemerintah dalam menentukan penerima bantuan sosial (bansos), subsidi, hingga berbagai program perlindungan sosial.

Misbakhun mengatakan pemerintah tengah melakukan perbaikan basis data melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Pembaruan tersebut diperlukan agar parameter yang digunakan dalam menentukan kelompok penerima manfaat semakin akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat.

“Pemerintah ingin memperbaiki dengan DTSEN. Dari DTSEN itu nanti perbaikan-perbaikan itu akan dilakukan dan parameter-parameternya sedang diukur ulang,” ujar Misbakhun dalam acara OJK Digination Day 2026 di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

“Supaya lebih mengena, lebih tepat, sehingga semua kebijakan yang berkaitan dengan subsidi, berkaitan dengan perlindungan sosial, bantuan sosial, itu bisa tepat sasaran dan mengena,” tambahnya.

Menurut dia, pemerintah saat ini juga tengah melakukan sensus ekonomi secara lebih detail untuk memperkuat kualitas data yang menjadi dasar perumusan kebijakan. Proses tersebut sekaligus berkaitan dengan penyesuaian kembali baseline Produk Domestik Bruto (PDB).

|Baca juga: IHSG Tertekan, Mirae Asset Sekuritas Lihat Peluang dari Konsolidasi Industri Menara

|Baca juga: Misbakhun Sebut Penundaan Rekening Botok Demi Kepentingan Keamanan

“Makanya sekarang pemerintah sangat detail dalam hal melakukan sensus ekonomi. Itu yang sedang dijalankan,” katanya.

Misbakhun menjelaskan akurasi desil menjadi penting karena pemerintah menggunakan pengelompokan tersebut untuk menentukan masyarakat yang berhak memperoleh intervensi perlindungan sosial.

Ia menyebut desil menjadi salah satu tolok ukur dalam menentukan penerima berbagai program, mulai dari bantuan sosial dan bantuan pangan hingga subsidi. “Di dalam perlindungan sosial itu, rumah besar kerangka besarnya kan ada di Perlinsos,” ujarnya.

“Kemudian di sana itu ada bantuan sosial, bantuan pangan, bantuan macam-macam termasuk subsidi. Nah, siapa yang berhak? Nah, desil-desil itulah yang dipakai selama ini sebagai tolok ukur siapa yang akan masuk dalam kategori penerima bantuan sosial,” jelasnya.

Misbakhun menegaskan pembenahan data tersebut dilakukan untuk mencegah anggaran perlindungan sosial yang besar tidak tersalurkan kepada kelompok yang tidak semestinya menerima.

“Nah, ini yang sedang kita perbaiki bersama. Jangan sampai kemudian negara sudah menggelontorkan uang yang nilainya sampai ribuan triliun itu kemudian tidak tepat sasaran,” pungkas Misbakhun.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Simak 6 Saham Pilihan untuk Hari Ini saat IHSG Berpotensi Sideways
Next Post Misbakhun Ungkap Kunci Kejar Pertumbuhan Ekonomi 8% Lewat Digitalisasi Ekonomi

Member Login

or