Media Asuransi, JAKARTA – Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menilai digitalisasi ekonomi bakal menjadi salah satu motor penting untuk mengejar target pertumbuhan ekonomi delapan persen. Transformasi ekonomi perlu diarahkan pada sektor digital agar Indonesia mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing.
Ia mengatakan perkembangan ekonomi digital harus dimanfaatkan untuk mendorong Indonesia keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah. Saat ini, pendapatan per kapita Indonesia masih berada di kisaran US$5.800 hingga US$6.000, sementara negara berpendapatan tinggi berada di level sekitar US$23.000.
“Jangan sampai Indonesia itu masuk dalam jebakan negara berpendapatan menengah,” ujar Misbakhun dalam acara OJK Digination Day 2026 di Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.
Untuk mengejar selisih tersebut, Misbakhun menilai, Indonesia perlu menggerakkan potensi 280 juta penduduk melalui inovasi, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan juga pemanfaatan bonus demografi.
“Menggerakkan 280 juta orang berada pada fase tertransformasi ke penghasilan di atas 23.000 dolar per kapita. Ini merupakan pekerjaan yang paling besar dan paling berat dan butuh konsolidasi nasional yang hebat,” jelasnya.
|Baca juga: Allianz Malaysia Catat Pertumbuhan Bisnis 7% di Semester I/2026
|Baca juga: AAJI Dukung Aturan Baru Asuransi Kesehatan untuk Tekan Kenaikan Biaya Medis
Selain mendorong pertumbuhan ekonomi, teknologi dinilai memiliki peran penting di tengah perubahan ekonomi dan geopolitik global. Misbakhun melihat inovasi teknologi sebagai salah satu faktor yang dapat memberikan lompatan bagi negara berpendapatan menengah menuju negara berpendapatan tinggi.
Di samping itu, ia menyoroti perkembangan teknologi strategis seperti AI dan semikonduktor yang aksesnya mulai dibatasi secara global. Kondisi tersebut membuat Indonesia perlu memperkuat kemampuan teknologi sekaligus memanfaatkan sumber daya mineral yang dimiliki.
“Inovasi teknologi menjadi salah satu harapan baru ke depan dan juga menjadi game changer tentang geopolitik ke depan,” kata Misbakhun.
Di sisi regulasi, Misbakhun meminta pemerintah memastikan aturan yang dibuat tetap memberi ruang bagi inovasi. Menurutnya, perkembangan industri digital membutuhkan keseimbangan antara fleksibilitas bagi pelaku usaha dan kepatuhan terhadap regulasi serta perlindungan konsumen.
“Kami selalu menyampaikan kepada pihak otoritas, jangan sampai kemudian regulasi itu mematikan inovasi. Regulasi harus menumbuhkan inovasi,” ujarnya.
Misbakhun menegaskan ekonomi digital pada akhirnya harus memberikan dampak yang lebih luas terhadap perekonomian nasional. “Dengan dukungan inovasi, sumber daya manusia, dan regulasi yang tepat, digitalisasi diharapkan menjadi bagian penting dari upaya Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi delapan persen,” tutupnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

