1
1

Pemerintah akan Kembali Berlakukan Skema Normal pada Program Kartu Prakerja di 2023

Ilustrasi Kartu Prakerja. | Foto: pngplay.com
Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah berencana untuk memberlakukan kembali Program Kartu Prakerja Skema Normal pada tahun 2023. Hal ini seiring dengan kembalinya pulih pasca pandemi Covid-19.

“Seiring dengan penanganan pandemi Covid-19 yang semakin baik dan pencabutan PPKM  pada 30 Desember 2022 oleh Pemerintah, Komite Cipta Kerja memutuskan pelaksanaan Skema Normal Program Kartu Prakerja mulai diimplementasikan pada Tahun 2023 dengan pelatihan online, offline, dan  bauran,” ungkap Deputi Koordinasi Bidang Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Rudy Salahuddin, dikutip dari keteranga resminya, Rabu, 8 Februari 2023.

|Baca juga: Pemerintah Lanjutkan Program Kartu Prakerja 2023 dengan Skema Normal

Komite Cipta Kerja juga telah menetapkan sejumlah regulasi sebagai dasar pelaksanaan Skema Normal tersebut diantaranya yakni Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2022 tentang  Perubahan Kedua Atas Peraturan  Presiden No.36 Tahun 2020, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 17 Tahun 2022 sebagai aturan pelaksanaan, dan Keputusan Menteri  Kooordinator Bidang  Perekonomian Nomor 251 Tahun 2022 Tentang Besaran Bantuan Pelatihan, lnsentif Biaya Mencari Kerja, dan lnsentif Pengisian  Survey Evaluasi Bagi  Penerima Kartu Prakerja.

Selain itu, Komite Cipta Kerja juga menetapkan beberapa keputusan dan arahan seperti besaran manfaat, target, dan waktu pelaksanaan Skema Normal yang dimulai  pada triwulan I tahun 2023, serta 10 provinsi pada fase I yang kemudian akan dilanjutkan pada 28 provinsi lainnya.

“Skema Normal tersebut  hakikatnya  adalah desain awal  dari Program  Kartu Prakerja yang bertujuan untuk memberikan bantuan peningkatan keahlian dan keterampilan, terutama yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja,” tegas Deputi Rudy.

Guna mendorong kelancaran pelaksanaan Skema Normal tersebut, Pemerintah terus berupaya meningkatkan kolaborasi dengan seluruh stakeholder, termasuk dengan Pemerintah Daerah yang kemudian diharapkan akan mampu mendorong lembaga-lembaga pelatihan potensial yang ada di daerah untuk mengikuti assesment sebagai penyedia pelatihan dan bergabung dalam ekosistem  Kartu Prakerja.

Editor : Wahyu Widiastuti

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Tips Berkendara Aman dan Nyaman di Tol dari Asuransi Astra
Next Post Pefindo Tegaskan Peringkat INKA idBBB+ Outlook Stabil

Member Login

or