1
1

Panin Dai-ichi Life Bayar Klaim  Rp1,29 Miliar kepada Ahli Waris di Jakarta

Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan (kedua kiri) didampingi  Iskandar Wijaya ( kiri) selaku Chief Agency Officer secara simbolis menyerahkan klaim kepada ahli waris nasabah didampingi oleh Business Manager dari General Agency 1 Billion Network Agency, Erik Kurniawan ( kedua kanan) dan Johan Sutanto (kanan) Head of Sales Agency Panin Dai-ichi Life, di Jakarta, Senin (7/9/26). | Foto: Media Asuransi/Arief Wahyudi

Media Asuransi, JAKARTA – Sebagai wujud komitmen kepada nasabah, Panin Dai-ichi Life menyerahkan total manfaat klaim sebesar Rp1.290.000.000,00 kepada ahli Waris. Pembayaran klaim tersebut berasal dari produk Panin Proteksi Pasti, Premier Multilinked Assurance dengan tambahan Multi Life Cover dan, sebagai bagian dari pemenuhan manfaat perlindungan sesuai ketentuan polis.

Pembayaran pembayaran klaim merupakan realisasi janji perlindungan yang membantu keluarga menjaga stabilitas finansial ketika menghadapi risiko kehidupan yang tidak terduga.

|Baca juga: Panin Dai-ichi Life Realisasikan Klaim Rp1,28 Miliar di Jakarta

Presiden Direktur Panin Dai-ichi Life, Fadjar Gunawan, mengatakan,  bagi Panin Dai-ichi Life, pembayaran klaim bukan sekadar memenuhi kewajiban perusahaan, melainkan wujud nyata dari janji perlindungan kepada setiap nasabah. ”Kami memahami bahwa di balik setiap klaim terdapat keluarga yang sedang menghadapi masa sulit. Karena itu, kami berkomitmen memastikan manfaat perlindungan dapat diterima sesuai ketentuan polis, sehingga membantu keluarga menjaga stabilitas finansial dan melanjutkan kehidupan dengan lebih tenang.”

Berdasarkan laporan keuangan per 30 Juni 2026, Panin Dai-ichi Life mencatatkan total aset konvensional sebesar Rp9,44 triliun serta aset syariah lebih dari Rp300 miliar. Perusahaan juga memiliki rasio solvabilitas (Risk Based Capital/RBC) sebesar 1.495,63 persen, jauh di atas ketentuan minimum 120% yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sementara itu, unit usaha syariah mencatatkan RBC Dana Perusahaan sebesar 6.761,63% dan RBC Dana Tabarru & Tanahud sebesar 727,60 persen juga jauh di atas batas minimum regulator. Sepanjang 2025, Panin Dai-ichi Life telah membayarkan klaim konvensional lebih dari Rp841 miliar meliputi untuk kesehatan, tutup usia, dan penyakit kritis.

Melalui penyerahan klaim ini, Panin Dai-ichi Life kembali mengingatkan pentingnya memiliki perlindungan jiwa sejak dini sebagai bagian dari perencanaan keuangan keluarga.

Editor  Wahyu Widiastuti

 

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Sun Life Luncurkan Wealth Prosper 7, Bayar Sekali Premi Kembali 100%!
Next Post Transnusa Utamakan Keselamatan Penumpang di Tengah Erupsi Anak Krakatau

Member Login

or