Media Asuransi, JAKARTA – Pemerintah menganggarkan dana sebesar Rp99,5 triliun untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dan Gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024.
Dari total tersebut, dana sebanyak Rp48,7 triliun akan dialokasikan untuk THR para ASN. Sedangkan, Rp50,8 triliun dialokasikan untuk pembayaran gaji ke-13 para ASN.
Menurut Sri Mulyani anggaran untuk THR dan gaji ke-13 tersebut naik sebesar Rp18 triliun dibanding dengan anggaran pada 2023 yang sebesar Rp77,6 triliun.
Pembayaran THR dilakakukan paling cepat 10 hari kerja sebelum hari raya Idulfitri, jika dibelum dibayarkan, dapat dibayarkan setelah hari raya. Sedangkan gaji ke-13 akan dibayarkan pada Juni 2024, jika belum dibayarkan, dapat dibayarkan setelah bulan Juni 2024.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News