1
1

Asuransi

 

Perjanjian antara penanggung dan tertanggung, yang mewajibkan tertanggung membayar sejumlah premi untuk memberikan penggantian atas risiko kerugian, kerusakan, kematian, atau kehilangan keuntungan yang diharapkan, yang mungkin akan diderita karena suatu peristiwa yang tidak terduga (insurance).

Sumber: OJK-Pedia

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Next Post Klaim Asuransi

Member Login

or