Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pergeseran pembiayaan kesehatan perusahaan yang selama ini dikelola secara mandiri (self-insured) ke industri asuransi kesehatan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan nilai pembiayaan kesehatan yang masih ditanggung langsung oleh korporasi mencapai Rp43,7 triliun.
Menurutnya, potensi tersebut dapat menjadi sumber pertumbuhan baru bagi industri asuransi kesehatan apabila dikelola melalui skema risk pooling.
“Nah ini kita bersama-sama di task force di penguatan ekosistem asuransi kesehatan itu akan berupaya mengonversi agar pembiayaan kesehatan perusahaan yang dilakukan secara mandiri, self-insured itu, bisa menggunakan jasa asuransi kesehatan,” ujar Ogi, dalam sebuah seminar di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Menurutnya, penggunaan asuransi dinilai mampu memberikan efisiensi biaya sekaligus memperluas akses layanan kesehatan bagi peserta. Di sisi lain, perusahaan juga tidak perlu lagi menanggung seluruh risiko pembiayaan kesehatan secara mandiri.
|Baca juga: Gelar Rights Issue, Asuransi Harta Aman (AHAP) Bidik Rp175 Miliar Demi Penuhi Modal Minimum OJK
|Baca juga: Direktur Bank KB Indonesia (BBKP) Borong 1 Juta Lembar, Ini Alasannya!
“Tentunya dengan berbagai pertimbangan bahwa biaya preminya lebih murah, kemudian layanan lebih cepat, kemudian coverage-nya itu juga lebih luas di seluruh Indonesia,” kata Ogi.
Ogi mengungkapkan belanja kesehatan nasional saat ini telah mencapai sekitar Rp639 triliun per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 28,3 persen atau Rp181,1 triliun masih berasal dari pengeluaran langsung masyarakat (out of pocket), termasuk pembiayaan kesehatan perusahaan.
Ia menambahkan pergeseran tersebut akan meningkatkan kontribusi industri asuransi kesehatan yang saat ini baru mencakup sekitar Rp32,5 triliun atau sekitar lima persen dari total belanja kesehatan nasional. Dengan meningkatnya partisipasi asuransi, pembiayaan kesehatan diharapkan menjadi lebih berkelanjutan.
“Sehingga asuransi kesehatan yang saat ini baru Rp32,5 triliun atau hanya lima persen kurang lebih dari total biaya kesehatan nasional itu bisa ditingkatkan dengan layanan yang lebih baik,” tutup Ogi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

