Keberadaan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Perasuransian bisa dibilang menjadi ujung tombak dari program pengembangan kualitas SDM perasuransian nasional. Pasalnya, lembaga inilah yang akan memberikan validasi atas kompetensi SDM di industri perasuransian. Sebagai salah satu bisnis jasa keuangan yang highly regulated dan bersandarkan pada tingkat trust yang tinggi, LSP Perasuransian memiliki tugas melakukan asesmen terhadap standar kompetensi yang harus dimiliki oleh setiap insan perasuransian.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah menyusun revisi POJK Nomor 11/POJK.02/2021 tentang Penatalaksanaan LSP di Sektor Jasa Keuangan (SJK). Beberapa penyempurnaan RPOJK LSP ini antara lain, pertama, bentuk badan hukum LSP harus Perseroan Terbatas (PT). Kedua, struktur organisasi kepengurusan LSP yang menyesuaikan dengan jabatan pada PT.
Ketiga, memperjelas sanksi bagi LSP. Keempat, kepemilikan LSP, yakni diatur mengenai porsi kepemilikan saham LSP berdasarkan kriteria pendiri. Kelima, kewajiban dan larangan LSP. Dan keenam, pemantauan & evaluasi kinerja LSP.
Untuk menggali masukan dari pelaku industri perasuransian, Media Asuransi pada tanggal 24 Juli 2024 menyelenggarakan webinar bertajuk “Lika Liku Pengembangan SDM Perasuransian & Upaya Melahirkan LSP Perasuransian Sesuai Kebutuhan Industri”. Secara terpisah, Media Asuransi juga membahas isu LSP Perasuransian ini dalam programpodcastTVAsuransi.
Banyak catatan dan masukan yang disampaikan oleh pelaku industri perasuransian baik pada sesi webinar maupun program podcast TVAsuransi. Salah satu keberatan pelaku industri perasuransian adalah terkait adanya iuran tahunan bagi LSP Perasuransian.
Iuran tahunan tersebut dinilai kontraproduktif terhadap tujuan pengembangan SDM Perasuransian. Pasalnya, seharusnya regulator mensupport dalam rangka menguatkan LSP Perasuransian bukan sebaliknya membebankan iuran yang ujungnya dapat melemahkan, bahkan mematikan LSP Perasuransian.
Mengingat pentingnya isu pengembangan SDM dan keberadaan LSP Perasuransian tersebut, Rapat Redaksi di Media Asuransi memutuskan untuk mengangkat hasil webinar asuransi kesehatan tersebut sebagai tema Cover Story atau Laporan Utama edisi Agustus 2024 dengan tema “Upaya Melahirkan LSP Perasuransian Sesuai Kebutuhan Industri”.
Cover Story edisi Agustus ini terdiri dari empat tulisan utama yang merupakan satu kesatuan. Pertama, Lika Liku Pengembangan SDM Perasuransian. Kedua, Tantangan Pengembangan Kompetensi SDM Perasuransian. Ketiga, Upaya Menyiapkan SDM Berkualitas dan Kompeten melalui Kehadiran LSP Perasuransian. Keempat, Pandangan Regulator dan Eksekutif Perasuransian terkait Pengembangan SDM Perasuransian dan Revisi POJK tentang Penatalaksanaan LSP Perasuransian.
Semoga laporan yang kami sajikan pada edisi Agustus 2024 ini dapat memberikan gambaran tentang kondisi lika liku pengembangan SDM Perasuransian dan bagaimana seharusnya regulator menyikapi keberadaan LSP Perasuransian. Sekali lagi, SDM memegang peran kunci dalam pengembangan industri perasuransian nasional. Bila salah urus maka cita-cita meningkatkan penetrasi industri asuransi nasional bakal tinggal angan-angan belaka.
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News