Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) mendorong peningkatan jumlah agen sebagai salah satu upaya memperbesar pangsa pasar industri asuransi syariah di Indonesia. Saat ini, jumlah agen asuransi syariah dinilai masih relatif rendah.
Ketua Umum AASI Fauzi Arfan mengatakan jumlah agen atau seller di industri asuransi syariah saat ini sekitar 113 ribu orang. Menurutnya, angka tersebut masih rendah jika dibandingkan dengan jumlah agen di asosiasi industri asuransi lainnya.
“Kami punya target dalam waktu tiga tahun, termasuk setelah spin-off, jumlah agen kita itu bisa sekitar 200 ribu orang,” kata Fauzi usai peresmian AXA Sharia Life Insurance di Jakarta, Jumat, 18 September 2026.
Fauzi menilai peningkatan jumlah agen penting karena kue industri asuransi syariah saat ini masih relatif kecil. Dengan semakin banyak tenaga penjual, perusahaan asuransi syariah dinilai memiliki jangkauan yang lebih luas untuk menawarkan produk perlindungan kepada masyarakat.
“Yang pasti kita melihat kuenya itu masih kecil dan pasti akan besar,” ujarnya.
|Baca juga: Asuransi Syariah Makin Menjamur, Bos AXA Sharia Life Yakin Tidak Terjadi Perang Tarif
Menurut Fauzi, pengalaman sejumlah negara tetangga juga menunjukkan adanya hubungan antara peningkatan jumlah tenaga penjual dan pertumbuhan industri asuransi syariah.
|Baca juga: Pemain Asuransi Syariah Makin Banyak, AXA Sharia Life Tak Khawatir Kompetisi
Ia mencontohkan Malaysia yang sekitar 20 tahun lalu juga menghadapi persoalan jumlah seller yang masih rendah. Namun, ketika jumlah tenaga penjual meningkat signifikan, dampaknya dinilai positif terhadap perkembangan industri.
“Ketika number of sales-nya naik signifikan, itu impact-nya sangat positif buat industri,” kata Fauzi.
Karena itu, AASI mendorong perusahaan asuransi syariah untuk memperkuat pengembangan bisnis setelah melakukan spin off. Menurut Fauzi, pemisahan unit syariah menjadi entitas tersendiri seharusnya tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan ketentuan, tetapi juga menjadi momentum untuk memperbesar industri.
“Kami dari asosiasi mendorong untuk semua perusahaan, karena dengan adanya spin-off ini harapannya mereka juga punya visi, punya misi untuk grow industry,” ujarnya.
Fauzi juga mengapresiasi langkah sejumlah perusahaan yang mulai menyelesaikan proses spin-off. Ia berharap semakin banyak perusahaan yang melakukan spin-off dapat membuat masing-masing pemain lebih fokus mengembangkan bisnis asuransi syariah.
“Harapan saya makin banyak player yang spin-off, makin fokus, dan pada akhirnya insyaallah akan meningkatkan industri,” pungkas Fauzi.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
