Media Asuransi, JAKARTA – Cucu usaha PT Waskita Karya (Persero) Tbk dari PT Waskita Karya Realty yaitu PT Waskita Fim Perkasa Realti melakukan restrukturisasi kredit senilai Rp258 miliar dari Bank Tabungan Negara (BTN).
President Director Waskita Karya (WSKT) Muhammad Hanugroho mengatakan pada tanggal 4 April 2024 telah menandatangani addendum ketiga akta perjanjian kredit No. 41 yang dibuat dihadapan Rosida Rajagukguk Siregar, Notaris di Jakarta Selatan.
|Baca juga: Anak Usaha Waskita Karya (WSKT) Restrukturisasi Utang dengan Kospin
Dalam addendum ketiga tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk penjadwalan ulang atas pengembalian pokok kredit dengan janga waktu diperpanjang 29 bulan sampai dengan 15 Juni 2029. Selain itu juga dilakukan penurunan dan pembayaran suku bunga.
“Dengan dilakukannya restrukturisasi kredit ini diharapkan akan memberikan dampak yang baik bagi kondisi keuangan Waskita Fim Perkasa Realti,” jelasnya dalam keterbukaan informasi dikutip, Rabu, 17 April 2024.
Editor: Achmad Aris
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News