1
1

Prudential Terus Pelototi Risiko Hantavirus, Siap Ikuti Arahan Kemenkes!

Ilustrasi. | Foto: Prudential Indonesia

Media Asuransi, JAKARTA – PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) menyatakan terus memantau perkembangan berbagai risiko kesehatan global. Upaya itu termasuk kemunculan Hantavirus yang belakangan menjadi perhatian sejumlah pihak.

Meski belum melihat dampak langsung terhadap industri asuransi, namun perusahaan menegaskan pentingnya kesiapsiagaan untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya wabah penyakit menular di masa depan.

Chief Health Officer Prudential Indonesia Yosie William Iroth mengatakan pengalaman menghadapi pandemi covid-19 menjadi bekal penting bagi perusahaan dalam menyusun langkah mitigasi risiko terhadap ancaman kesehatan baru.

Menurut dia, Prudential saat ini mengikuti perkembangan informasi dan arahan yang disampaikan pemerintah maupun otoritas kesehatan terkait berbagai penyakit yang berpotensi menimbulkan risiko kesehatan masyarakat.

|Baca juga: Konflik Timur Tengah Berpotensi Tekan Industri Asuransi RI Lewat Lonjakan Klaim

|Baca juga: Bos Indonesia Re: Industri Asuransi Syariah Perlu Fokus Benahi Tantangan Internal

|Baca juga: B

“Sama seperti waktu covid, tentu kita mengikuti arahan dari Kementerian Kesehatan atau pemerintah. Apakah kita aware? Of course, karena ini dari sisi risiko yang sudah di-alert juga oleh tim global kita, sehingga kita harus aware terhadap perkembangan seperti ini,” kata Yosie, kepada awak media di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Ia menegaskan perusahaan tidak ingin kembali menghadapi situasi darurat kesehatan seperti yang terjadi pada awal pandemi covid-19. Karena itu, berbagai risiko kesehatan yang mulai mendapat perhatian internasional akan terus dipantau dan dianalisis.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Media Asuransi (@mediaasuransinews)

Yosie menjelaskan penilaian risiko tersebut tidak hanya mencakup aspek medis, tetapi juga potensi dampak terhadap kondisi keuangan perusahaan dan industri asuransi secara keseluruhan.

Meski demikian, Yosie menilai industri asuransi saat ini berada dalam posisi yang lebih siap dibandingkan dengan saat pertama kali menghadapi pandemi covid-19 enam tahun lalu. Pengalaman selama masa pandemi telah memberikan banyak pelajaran dalam membangun ketahanan operasional dan manajemen risiko.

“Tapi menurut saya, dengan kita secara global sudah pernah menghadapi kasus covid, kita seharusnya sudah lebih resilient dibanding saat menghadapi covid pada 2020,” ujarnya.

Ia menambahkan tingkat kesiapan yang lebih baik tersebut menjadi modal penting jika sewaktu-waktu muncul ancaman kesehatan baru yang berpotensi berkembang menjadi wabah. Lebih lanjut, Yosie menilai, kemunculan isu penyakit baru tidak serta-merta dapat menjadi pendorong peningkatan penjualan asuransi kesehatan.

Menurut dia, perusahaan tidak dapat mengandalkan ketakutan masyarakat terhadap suatu penyakit untuk meningkatkan penetrasi asuransi. “Kita tidak bisa menggunakan rasa takut untuk menjual asuransi. Asuransi adalah bentuk kesadaran untuk melindungi diri,” ujarnya.

|Baca juga: Inflasi Medis Picu Kenaikan Biaya Kesehatan, Allianz Indonesia Ingatkan Pentingnya Jaga Proteksi Jangka Panjang

|Baca juga: OJK Bidik Investor Asing Lewat Revisi Aturan Bursa Karbon

Ia mencontohkan fenomena yang terjadi selama pandemi covid-19. Meski sempat terjadi peningkatan minat masyarakat terhadap produk perlindungan kesehatan, namun tren tersebut tidak berlangsung dalam jangka panjang.

“Pas covid memang sempat banyak yang membeli. Tetapi setelah covid, pembelian tidak terus meningkat. Jadi kita tidak bisa mengandalkan hal seperti itu untuk meningkatkan penetrasi,” katanya.

Karena itu, Prudential memilih untuk terus mendorong edukasi mengenai pentingnya perlindungan kesehatan dan jiwa sebagai strategi utama meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap asuransi.

“Kita harus konsisten dalam edukasi, baik kepada agen maupun masyarakat. Health insurance dan life insurance itu sangat-sangat penting,” tutup Yosie.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post DPR Minta OJK Perkuat Perlindungan Konsumen dalam Revisi Aturan Bursa Karbon
Next Post Asuransi Ramayana (ASRM) Bagikan Dividen, Ini Jadwal Pembayarannya

Member Login

or