1
1

Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Q2 2016 Mencapai Rp74,61 triliun Kontribusi Agen Mencapai 41,3 persen

Industri asuransi jiwa Indonesia pada kuartal kedua 2016 mencatat kinerja pertumbuhan yang bagus. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pertumbuhan pendapatan asuransi jiwa di kuartal kedua tahun ini, meningkat 42,8 persen (year on year/yoy) jika dibandingkan dengan kuartal kedua tahun 2015. Peningkatan pendapatan asuransi jiwa ini disumbangkan oleh pendapatan premi yang meningkat 10 persen, hasil investasi melonjak 3.171 persen, dan pendapatan lainnya yang naik 32,9 persen. “Total pendapatan premi yang meningkat 10 persen dan jumlah tertanggung individual meningkat 15,1 persen, menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat atas pentingnya perlindungan asuransi jiwa dalam menghadapi risiko-risiko yang tak terduga dalam hidup,” kata Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim dalam jumpa pers di Rumah AAJI Jakarta, 10 Oktober 2016.
Total pendapatan industri asuransi jiwa meningkat sebesar 42,8 persen, dari Rp69,97 triliun di kuartal kedua 2015 menjadi Rp99,88 triliun di kuartal kedua 2016. Peningkatan total pendapatan ini didukung oleh meningkatnya total pendapatan premi, dari Rp67,82 triliun di kuartal kedua 2015 menjadi Rp74,61 triliun di kuartal kedua 2016. Peningkatan premi ini disumbangkan oleh peningkatan total premi bisnis baru sebesar 10,8 persen menjadi Rp43,41 triliun dan total premi lanjutan sebesar sembilan persen menjadi Rp31,19 triliun. Sementara itu hasil investasi yang meningkat 3.171 persen menjadi Rp21,92 triliun, dan pendapatan lainnya sebesar 32,9 persen menjadi Rp2,03 triliun, juga memberikan sumbangan tak sedikit bagi pendapatan asuransi jiwa.
Mengenai nilai hasil investasi yang mengalami peningkatan sangat tinggi, Hendrisman mengakui bahwa investasi tahun ini memang sangat baik. Pasar modal menunjukkan kondisi membaik yang ditandai dengan peningkatan indeks harga saham gabungan (IHSG). Reksa dana juga cukup baik, terlihat dari pertumbuhan nilai aktiva bersih (NAB). ”Sebenarnya kondisi ini telah terjadi semenjak awal tahun ini. Jika sekarang di kuartal kedua pertumbuhannya sangat tinggi, karena di kuartal kedua tahun lalu kondisinya memang jelek. Namun jika dibandingkan per Desember 2015, pertumbuhan di kuartal kedua tahun ini memang cukup wajar,” jelasnya.  
Ketua Umum AAJI ini menambahkan bahwa pihaknya sangat bersyukur di kuartal kedua 2016 industri asuransi jiwa Indonesia dapat mencatatkan kinerja pertumbuhan yang kuat dan mencerminkan semakin tingginya kesadaran masyarakat dalam berasuransi. “Kami berharap ke depannya lebih banyak lagi masyarakat berasuransi, sehingga mereka dan keluarga terlindungi saat terjadi risiko-risiko tak terduga seperti sakit, kecelakaan, dan meninggal dunia. Pertumbuhan yang kuat ini sekaligus menunjukkan komitmen tinggi industri asuransi jiwa Indonesia untuk senantiasa berusaha dan berfokus kepada pertumbuhan bisnis yang dilandasi oleh penyediaan berbagai produk perlindungan keuangan dan investasi jangka panjang yang dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Regulasi dan Best Practice AAI Maryoso Sumaryono menyatakan bahwa komitmen industri asuransi jiwa juga terlihat dari total klaim dan manfaat yang dibayarkan. Pada kuartal kedua 2016 total klaim dan manfaat yang dibayarkan oleh industri asuransi jiwa sebesar Rp44,7 triliun atau meningkat 3,6 persen dari Rp43,16 triliun yang dibayarkan pada kuartal kedua 2015. ”Hal ini merupakan bukti nyata perusahaan asuransi jiwa mampu dan terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi pembayaran klaim kepada para nasabah,” tandasnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa dari keseluruhan klaim yang dibayarkan, yang terbanyak adalah klaim kesehatan (medical) dengan nilai Rp5,17 triliun. Jumlahnya meningkat 27,9 persen jika dibandingkan yang dibayarkan di kuartal kedua 2015 sebesar Rp4,04 triliun. Nilai pembayaran klaim akhir kontrak sebesar Rp4,58 triliun, meningkat 18,2 persen dari Rp3,88 triliun pada kuartal  kedua 2015. Sedangkan pembayaran klaim meninggal dunia tercatat sebesar Rp4,09 triliun, meningkat 17,3 persen dibandingkan dengan pembayaran klaim meninggal dunia di kuartal kedua 2015 yang sebesar Rp3,49 triliun
 
Tingkat Pentrasi dan Jumlah Agen
Kepala Departemen Komunikasi AAJI Nini Sumohandoyo mengatakan bahwa jumlah total tertanggung secara umum menunjukkan perkembangan yang stabil. Hanya terjadi penurunan 0,1 persen, yakni dari 57,02 juta orang di kuartal kedua 2015 menjadi 56,95 juta orang di kuartal kedua 2016. Namun, yang menggembirakan adalah jumla tertanggung perorangan meningkat sebesar 15,1 persen, yakni dari 16,60 juta orang di kuartal kedua 2015 menjadi 19,11 juta orang di kuartal kedua 2016.
Nini menyatakan bahwa AAJI senang melihat angka kenaikan jumlah tertanggung perorangan. “Angka ini, serta angka total pendapatan premi yang tumbuh, menunjukkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat dalam berasuransi. Saat ini tingkat penetrasi sekitar 7,5 persen terhadap total jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 255 juta jiwa. Tentu saja kami ingin agar angka penetrasi ini terus meningkat, bahkan menembus 10 persen. Masa’ single digit terus, kami ingin bisa double digit,” tegasnya.
Menurut Nini Sumohandoyo, pada kuartal kedua 2016 ini saluran keagenan tetap memiliki kontribusi terbesar terhadap total premi dengan 41,3 persen, diikuti oleh bancassurance 38,4 persen, dan saluran alternatif sebesar 20,3 persen. Ketiga saluran pemasaran tersebut menunjukkan peningkatan, yaitu keagenan tumbuh dua persen, bancassurance tumbuh 15,3 persen, dan saluran alternatif meningkat 18,5 persen. “Jumlah tenaga pemasaran tumbuh 12,1 persen mencapai lebih dari 507 ribu orang.  Sebanyak 90,7 persen dari jumlah tersebut datang dari tenaga pemasaran saluran keagenan,” jelasnya.
Dari data yang dimiliki AAJI terlihat bahwa jumlah agen yang berusia muda terus bertambah. “Sekitar 51 persen dari agen yang berlisensi, berusia muda yakni 17-35 tahun. Komposisi ini memperlihatkan besarnya jumlah agen dalam usia produktif. Hal ini, serta terus bertambhanya jumlah agen, menunjukkan bahwa profesi agen asuransi jiwa menjadi salah satu pilihan lapangan pekerjaan yang menarik,” kata Nini.
Dari segi kelompok usia, jumlah agen asuransi jiwa di kelompok umur 17-25 tahun sebanyak 76.904 orang (atau mencapai 15 persen), kelompok umur 26-35 tahun sebanyak 182.342 orang (36 persen), di kelompok usia 35-50 tahun berjumlah 204.346 orang (40 persen) dan kelompok umur di atas 50 tahun sebanyak 44.229 orang (sembilan persen). “Peningkatan agen di kelompok usia muda, tak lepas dari gencarnya asuransi jiwa untuk melakukan edukasi dengan masuk ke kampus-kampus. Sehingga saat ini semakin banyak mahasiswa yang tertarik untuk menjadikan agen asuransi jiwa sebagai pilihan profesinya,” tambah Nini Sumohandoyo.
Hendrisman Rahim saat ditanya mengenai target jumlah agen asuransi iwa berlisensi hingga akhir tahun nanti, menjawab bahwa keinginan untuk meningkatkan jumlah agen tetap tinggi. Apalagi, menurutnya hingga 3-5 tahun ke depan, asuransi masih merupakan produk asuransi yang penjualannya memerlukan personal touch. “Kalau saat ini jumlahnya telah mencapai 507 ribu orang, kami harapkan di akhir tahun nanti jumlah agen asuransi jiwa berlisensi akan mencapai 525 ribu orang,” tegasnya.
Mengenai target ini, Ketua Umum AAJI ini juga mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu pemerintah mencanangkan target 10 juta agen asuransi. “Bagi kami di asuransi jiwa, angka 10 juta itu berarti agen yang banyak dan terus bertambah. Jadi bukan soal angka 10 juta, atau kapan akan tercapai, melainkan asuransi jiwa harus memiliki agen yang berlisensi dalam jumlah banyak dan terus meningkat jumlahnya,” jelasnya.
Lebih lanjut ditambahkan, jika melihat angka penetrasi yang baru sekitar 7,5 persen, kehadiran agen asuransi jiwa ini memang masih sangat diperlukan. “Ada pasar sangat besar yang belum optimal digarap selama ini, dan ini sebenarnya menjadi konsern dari pemerintah termasuk OJK. Yakni pasar asuransi mikro. Terkait dengan potensi pasar asuransi mikro ini, kami di asosiasi sedang memikirkan kemungkinan adanya agen berlisensi terbatas. Mereka ini nantinya hanya memiliki lisensi untuk menjual produk tertentu, misalnya asuransi mikro. Jika ini dapat dilakukan, maka jumlah agen asuransi jiwa yang berlisensi akan bertambah banyak lagi,” tutur Hendrisman Rahim.  S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Siapkan Aturan Pengembangan Fintech
Next Post Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Meningkat

Member Login

or