1
1

BP BUMN Dorong Integrasi Sistem Pungutan Pajak Atas Transaksi Digital Luar Negeri yang Cepat

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria. | Foto: BP BUMN

Media Asuransi, JAKARTA – Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara Dony Oskaria menggelar rapat bersama Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan serta perwakilan Direksi BRI dan PT Jalin Pembayaran Nusantara. Hal itu untuk membahas pengembangan sistem pembayaran pajak atas transaksi digital luar negeri yang terintegrasi.

Pertemuan tersebut menitikberatkan pada penguatan integrasi sistem pembayaran pajak atas transaksi digital luar negeri guna mendukung proses transaksi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Langkah ini menjadi bagian dari upaya transformasi layanan publik yang semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi.

|Baca juga: 6 Rekomendasi Saham Pilihan yang Cocok untuk Jemput Rezeki Hari Ini

|Baca juga: Purbaya Pamer Kekuatan Ekonomi Indonesia di Hadapan Investor Potensial AS

Melalui keterhubungan antarsistem yang semakin baik, proses transaksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, real-time, serta mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu, integrasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan keandalan sistem serta meminimalkan potensi hambatan dalam proses administrasi.

Dony menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membangun ekosistem pembayaran pajak digital luar negeri yang terintegrasi dan berkelanjutan. Menurutnya integrasi sistem pembayaran pajak digital luar negeri merupakan langkah penting untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan penerimaan negara.

“Sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam bertransaksi secara aman dan real-time,” ujar Dony, dikutip dari keterangan resminya, Rabu, 15 April 2026.

|Baca juga: BRI (BBRI) Bagikan Dividen Tunai Rp209 per Saham, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!

|Baca juga: Jalankan Program Penjaminan Polis Asuransi, LPS Siapkan SDM hingga Infrastruktur

BP BUMN turut menyatakan komitmennya dalam mendukung penugasan Pemerintah kepada PT Jalin Pembayaran Nusantara dalam pengembangan ekosistem keuangan digital nasional sebagai fondasi peningkatan kualitas layanan publik sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berkontribusi pada penerimaan negara.

“Khususnya yang bersumber dari transaksi digital luar negeri, sesuai Perpres Nomor 68 Tahun 2025 Tentang Sistem Pemungutan Pajak Atas Transaksi Digital Luar Negeri,” ucapnya.

Dengan sinergi antara pemerintah, BUMN, dan pelaku industri, pengembangan sistem pembayaran diharapkan mampu memperkuat tata kelola layanan penerimaan negara serta menghadirkan layanan yang lebih efisien dan andal.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Investor Global Nilai Kebijakan Indonesia Tetap Kredibel di Tengah Ketidakpastian
Next Post Jaga Keberlanjutan Pembayaran Manfaat, OJK Minta Dana Pensiun Terapkan Strategi Ini!

Member Login

or