1
1

Bos Citi Indonesia Dukung Rencana OJK Ubah Aturan RBB

CEO Citi Indonesia Batara Sianturi saat menyampaikan kinerja keuangan Citi Indonesia sepanjang 2025. | Foto: Citi Indonesia

Media Asuransi, JAKARTA – Citibank NA Indonesia (Citi Indonesia) mengaku terus melakukan diskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait adanya rencana perubahan aturan yang sedang digodok mengenai Rencana Bisnis Bank (RBB). Penyesuaian pun siap dilakukan untuk mengoptimalkan laju bisnis.

CEO Citi Indonesia Batara Sianturi menyatakan Citi Indonesia sudah menerima informasi terkait adanya rencana aturan RBB baru dari OJK dalam rangka mendorong penyaluran kredit ke sektor tertentu. Dalam hal ini, sektor yang dimaksudkan yakni kepada program strategis pemerintah.

|Baca juga: Tumbuh 10%, Citi Indonesia Bukukan Laba Bersih Rp2,8 Triliun di 2025

“Untuk mendukung daripada OJK penyaluran kredit di sektor tertentu. Tentu itu juga sudah kami diskusikan dengan OJK dan tentu kami akan terus mendukung,” kata Batara, dalam konferensi pers kinerja keuangan Citi Indonesia Tahun 2025, di The Langham, Jakarta, Kamis, 30 April 2026.

Ia menjelaskan dukungan terkait perubahan aturan mengenai RBB dari OJK akan dilakukan dalam bentuk langsung maupun tidak langsung. “Kami akan terus mendukung dalam bentuk direct atau indirect financing. Nanti kami akan terus berkonsultasi dengan OJK,” ucapnya.

|Baca juga: Mirae Asset Sekuritas Sebut Memulihkan Kepercayaan Investor Tidak Cukup Hanya Intervensi Pasar

Adapun konsultasi yang dimaksudkan Batara kepada OJK yakni apakah akan ada revisi RBB yang lebih baik, bagus, dan jelas. “Kalau ada beberapa hal yang perlu kami lakukan maka kami akan submit di Juni. Ini RBB pertengahan tahun,” ucapnya.

Sebagai informasi, OJK sekarang ini tengah menggodok versi terbaru POJK No.5/POJK.03/2016 tentang RBB. Salah satu pembaruan yang ditonjolkan ialah kredit kepada program pemerintah sebagai salah satu rencana penanaman dana yang perlu dilaporkan bank dalam RBB.

|Baca juga: RUPSLB JMA Syariah (JMAS) Rombak Formasi Komisaris dan Direksi, Ini Susunan Barunya!

|Baca juga: Pemerintah Pastikan Penanganan Maksimal dan Santunan Cepat bagi Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan rancangan Peraturan OJK (POJK) terkait RBB ditujukan untuk mendorong kontribusi industri jasa keuangan terhadap program prioritas pemerintah.

Beleid tersebut antara lain diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor perumahan, program ketahanan pangan termasuk Makan Bergizi Gratis, serta penguatan ekonomi desa. Selain itu, peningkatan kualitas kredit, khususnya bagi pelaku usaha kecil, juga menjadi salah satu fokus dalam kebijakan tersebut.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post CIMB Niaga (BNGA) Bukukan Laba Rp2,3 Triliun pada Kuartal I/2026
Next Post DPR RI Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Member Login

or