Media Asuransi, JAKARTA – PT AIA Financial memastikan kesiapan perusahaan dalam menjalankan Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ), termasuk dengan memenuhi tiga kapabilitas utama yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan asuransi kesehatan.
Direktur Hukum dan Kepatuhan AIA Rista Qatrini Manurung mengatakan tiga kapabilitas yang perlu dimiliki perusahaan asuransi mencakup kapabilitas digital, kapabilitas medis, serta keberadaan Medical Advisory Board (MAB).
“Tadi kan kita sama-sama mendengarkan bahwa pelaksanaan dari asuransi kesehatan itu bergantung kepada tiga hal, yaitu memiliki kapabilitas digital, kapabilitas medis, dan juga memiliki MAB,” ujar Rista di Jakarta, Kamis, 3 September 2026.
|Baca juga: Memilih Asuransi Kesehatan yang Tepat Perlu Strategi, Ini Hal yang Wajib Diperhatikan
|Baca juga: Untuk Kamu yang Pakai Asuransi Kantor, Berikut 3 Cara untuk Ajukan Klaim
Menurut Rista, ketiga aspek tersebut menjadi bagian penting yang harus dipenuhi perusahaan asuransi untuk dapat menjalankan bisnis asuransi kesehatan sesuai dengan ketentuan KAPJ.
AIA sendiri telah menjalankan KAPJ dan terus memastikan kesiapan dari sisi digital, medis, maupun MAB. Hal ini dilakukan agar proses pelaksanaan KAPJ dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Rista menilai pemenuhan kapabilitas tersebut penting mengingat produk asuransi kesehatan masih menjadi salah satu bentuk perlindungan yang dibutuhkan masyarakat. Karena itu, perusahaan asuransi perlu memastikan seluruh ketentuan dapat dipenuhi agar tetap bisa memberikan layanan perlindungan kesehatan kepada masyarakat.
“Kalau enggak, kita harus berhenti jualan asuransi kesehatan. Padahal kan asuransi kesehatan itu merupakan salah satu produk yang sangat dibutuhkan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

