1
🇮🇩 Indonesia
🇬🇧 English
🇨🇳 中文 (简体)
🇯🇵 日本語
🇰🇷 한국어
🇸🇦 العربية
🇲🇾 Melayu
🇹🇭 ภาษาไทย
🇻🇳 Tiếng Việt
1

Bukan Soal Duit, Ini Alasan Bank Masih Ogah Kasih Kredit ke UMKM

Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Mukhamad Misbakhun. | Foto: Media Asuransi/Angga Bratadharma

Media Asuransi, JAKARTA – Persoalan minimnya akses kredit bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) ternyata tidak sesederhana ketersediaan dana di perbankan. DPR menilai ada persoalan struktural yang selama ini menjadi penghambat utama.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan akar masalahnya justru terletak pada kesenjangan akses atau gap kredit yang belum terjembatani dengan baik. Ia menjelaskan hambatan tersebut dipicu oleh sejumlah faktor klasik yang masih membayangi UMKM hingga saat ini.

“Secara struktural, persoalan UMKM bukan semata kurangnya likuiditas di sektor perbankan kita, melainkan ada gap akses kredit yang disebabkan oleh keterbatasan agunan, informalitas usaha, lemahnya pembukuan, dan tingginya persepsi risiko bank,” ujar Misbakhun dalam sebuah webinar di Jakarta, Kamis, 16 April 2026.

Menurut dia, kondisi tersebut membuat banyak pelaku UMKM belum memenuhi standar kelayakan kredit yang ditetapkan oleh perbankan, terutama dalam hal jaminan dan tata kelola usaha.

|Baca juga: OJK Ungkap Segudang Tantangan Industri Penjaminan, Mulai Permodalan hingga SDM Jadi Sorotan!

|Baca juga: Kredit UMKM Mau Dipermudah, DPR Genjot Regulasi dan Anggaran

|Baca juga: IHSG Diprediksi Rebound, BNI Sekuritas Rekomendasikan 6 Saham Pilihan Berikut

Misbakhun menambahkan persoalan ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung pada terbatasnya ekspansi usaha UMKM. Ia menekankan pentingnya peran sistem penjaminan kredit sebagai solusi untuk menjembatani risiko antara bank dan pelaku usaha.

“Di sinilah ekosistem penjaminan kredit menjadi sangat penting dan menjadi isu yang harus segera dicarikan jalan keluarnya,” kata dia.

Lebih lanjut, ia memaparkan, secara konsep, penjaminan kredit merupakan bagian dari mekanisme transfer risiko yang sudah dikenal dalam sistem keuangan modern. Dalam penjelasannya, penjaminan kredit disebut sebagai implementasi dari Credit Risk Transfer Mechanism (CRTM) yang berfungsi untuk mengurangi beban risiko kreditur.

“Peran penjaminan sebagai mekanisme transformasi risiko kredit. Secara konseptual penjaminan kredit merupakan implementasi dari credit risk transfer mechanism” ujar Misbakhun.

Ia melanjutkan mekanisme ini memungkinkan risiko gagal bayar yang sebelumnya sepenuhnya ditanggung bank bisa diminimalisir. “Mekanisme ini memungkinkan dilakukannya mitigasi eksposur risiko gagal bayar atau biasa sering kita sebut dengan default risk,” ujarnya.

Dengan skema tersebut, risiko kredit tidak lagi sepenuhnya berada di tangan perbankan, melainkan dibagi dengan lembaga penjamin. “Yang semula ditanggung sepenuhnya oleh pihak kreditur atau perbankan menjadi ditanggung bersama atau dialihkan sebagian kepada lembaga penjaminan,” kata Misbakhun.

|Baca juga: Tak Cuma Jamin Kredit, OJK Dorong Industri Penjaminan Garap Peluang Baru dari KUR hingga Digitalisasi

|Baca juga: UMKM Tidak Boleh Sendirian, OJK Tegaskan Kolaborasi Jadi Kunci Utama

|Baca juga: Dorong Transformasi Struktural, BP BUMN dan Danantara Dukung Streamlining Anak Usaha Pertamina

Dalam praktiknya, terdapat sejumlah entitas yang terlibat dalam ekosistem penjaminan tersebut, baik dari sektor pemerintah maupun swasta.

“Entitas yang berperan dalam ekosistem ini meliputi lembaga penjamin BUMN (PT Jamkrindo dan PT Askrindo), dan kemudian perusahaan penjaminan kredit daerah atau Jamkrida, penjamin swasta, serta skema penjaminan ulang,” ujarnya.

Misbakhun menilai, jika ekosistem ini diperkuat, maka hambatan utama yang selama ini membuat bank ragu menyalurkan kredit ke UMKM dapat dikurangi secara signifikan.

Dengan demikian, lanjut Misbakhun, akses pembiayaan bagi UMKM diharapkan menjadi lebih terbuka tanpa harus sepenuhnya bergantung pada agunan fisik yang selama ini menjadi kendala utama.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Inilah 3 Kunci Ketahanan Ekonomi versi Gubernur Bank Indonesia
Next Post IHSG Menguat Lagi di Sesi I

Member Login

or