Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA menghormati keputusan Perry Warjiyo yang mengundurkan diri dari jabatan Gubernur Bank Indonesia (BI). Di tengah transisi kepemimpinan bank sentral, BCA berharap stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga dan pertumbuhan ekonomi berlanjut.
Executive Vice President Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan perseroan menghormati keputusan yang telah diambil Perry Warjiyo. Menurutnya, BCA optimistis perekonomian Indonesia akan tetap tumbuh dan tangguh di tengah berbagai tantangan global maupun domestik.
“Kami menghormati keputusan yang diambil Gubernur BI. Kami berharap, ke depannya perekonomian nasional terus tumbuh dan tetap tangguh di tengah berbagai dinamika yang terjadi,” ujar Hera, Senin, 27 Juli 2026.
BCA juga menyatakan tetap mendukung berbagai kebijakan pemerintah dan regulator dalam memperkuat industri jasa keuangan nasional. Perseroan menegaskan akan terus menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian serta penerapan manajemen risiko secara disiplin.
|Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Catat NPL Membaik Jadi 0,98% di Semester I/2026
|Baca juga: Perry Warjiyo Resign, Destry Damayanti Ditunjuk Jadi Gubernur BI Sementara!
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan pemerintah telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.
Sesuai ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia, Presiden menerima pengunduran diri tersebut sekaligus memberikan penghargaan atas pengabdian Perry selama sekitar tujuh tahun memimpin bank sentral.
Pemerintah selanjutnya menerbitkan Keputusan Presiden tentang pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat. Berdasarkan mekanisme yang berlaku, jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara dijalankan oleh Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pejabat Gubernur Sementara.
“Pada prinsipnya, BCA mendukung upaya pemerintah dan regulator memperkuat industri jasa keuangan. Kami berkomitmen menjalankan bisnis dengan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan menerapkan manajemen risiko disiplin,” tutup Hera.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
