1
1

Meningkat 30,9%, Volume Transaksi Sertifikasi Halal Secara Daring Bank Muamalat

Fitur pembayaran sertifikasi halal Muamalat DIN di Jakarta. | Foto: Bank Muamalat

Media Asuransi, JAKARTA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) mencatat peningkatan yang signifikan pada pembayaran biaya sertifikasi halal secara daring. Hal ini terjadi seiring kewajiban sertifikasi halal produk untuk perlindungan konsumen dan kemudahan bagi produsen produk.

Hingga Juni 2026, volume transaksi pembayaran sertifikasi halal secara online melalui Bank Muamalat ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) tumbuh 30,9 persen year on year (yoy). Dari sisi jumlah transaksi, kenaikannya bahkan mencapai 49,1 persen yoy.

|Baca juga: Bank Muamalat dan ANTAM Jalin Kerja Sama Distribusi Logam Mulia

Direktur Bank Muamalat, Ricky Rikardo Mulyadi, mengatakan bahwa kemudahan bagi pelaku usaha ini sejalan dengan upaya Bank Muamalat dalam mendukung perkembangan industri halal di Tanah Air. Sertifikasi halal perlu dihubungkan dengan transaksi halal, sehingga ekonomi syariah akan mendapatkan momentum pertumbuhan yang berkelanjutan.

“Kemajuan digital di Tanah Air menjadi keunggulan bagi industri keuangan syariah. Dengan pendekatan digital, sertifikasi halal produk diharapkan dapat dikembangkan sebagai gerbang transaksi, mulai dari pembayaran, pembiayaan hingga pengelolaan dana syariah secara terintegrasi,” kata Ricky dalam keterangan resmi.

Oleh karena itu, bank pertama murni syariah di Indonesia ini terus meningkatkan kapabilitas infrastruktur digitalnya agar dapat terintegrasi dengan ekosistem halal secara online. Dengan perkembangan halal lifestyle yang pesat saat ini, integrasi keuangan syariah dengan ekosistem halal semestinya dikelola secara serius dan saling mendukung.

|Baca juga: Transaksi QRIS Bank Muamalat Melonjak 74,87%

“Potensi ekonomi ekosistem halal sangat besar. Dengan integrasi kuat antara sertifikasi halal, sistem keuangan syariah, dan digitalisasi diharapkan mampu mengonversi ekonomi halal menjadi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” tutur Ricky.

Untuk mendorong terciptanya ekosistem halal yang kokoh tidak cukup dengan membangun sinergi antar lembaga saja. Dibutuhkan peningkatan literasi dan pemahaman masyarakat terhadap industri halal dimana Bank Muamalat akan terus terlibat aktif dalam inisiatif strategis ini.

Pelaku usaha dapat membayar biaya sertifikasi halal ke BPJPH menggunakan aplikasi mobile banking Muamalat DIN. Setelah login Muamalat DIN, klik ‘Beli/Bayar’ dan pilih ‘Pembayaran BPJPH’. Setelah itu, masukkan nomor virtual account dengan format 8778 dilanjutkan 12 digit kode bayar lalu selesaikan transaksi dengan memasukkan TIN.

Editor: S. Edi Santosa

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post IHSG Sesi I Kembali Menguat
Next Post Rp30 Triliun KUR Belum Tersalurkan, Komisi VII DPR Minta Penjelasan Pemerintah

Member Login

or