1
1

OJK Catat DPK Perbankan Tumbuh 11,21% Jadi Rp10.336 Triliun di Juli 2026

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Dian Ediana Rae. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh 11,21 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp10.336 triliun pada Juli 2026.

|Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Bagikan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

Pertumbuhan tersebut meningkat dibandingkan dengan Juni 2026 yang sebesar 10,21 persen yoy. Akselerasi DPK terutama ditopang oleh pertumbuhan deposito sebesar 13,13 persen yoy, diikuti giro 11,81 persen yoy, dan tabungan 8,37 persen yoy.

“Sejalan dengan pertumbuhan kredit, dana pihak ketiga perbankan juga mengalami akselerasi. Pada Juli 2026, DPK tumbuh 11,21 persen secara tahunan menjadi Rp10.336 triliun,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae, dalam RDKB OJK, Senin, 7 September 2026.

|Baca juga: OJK Catat Kredit Perbankan Juli 2026 Tumbuh 13,58% Jadi Rp9.135 Triliun

Dian mengatakan likuiditas perbankan masih terjaga pada level yang memadai. Hal tersebut tercermin dari rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit (AL/NCD) yang mencapai 102,45 persen, meningkat dari 101,92 persen pada Juni 2026.

Sementara itu, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) berada di level 23,1 persen, sedikit naik dari 23,08 persen pada bulan sebelumnya. “Angka ini masih di atas threshold, masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen,” pungkas Dian.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post OJK Catat Kredit Perbankan Juli 2026 Tumbuh 13,58% Jadi Rp9.135 Triliun
Next Post IHSG Berbalik Menguat ke 6.674

Member Login

or