1
1

AAJI Catat Klaim Asuransi Kesehatan Melonjak 29,6% di Kuartal I/2024

Ilustrasi. | foto: Freepick

Media Asuransi, JAKARTA – Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat pembayaran klaim industri atas asuransi kesehatan mencapai Rp5,96 triliun di kuartal I/2024. Angka itu meningkat sebanyak 29,6 persen dibandingkan dengan kuartal yang sama di tahun sebelumnya.

Ketua Bidang Ketua Bidang Produk, Manajemen Risiko, dan GCG AAJI Fauzi Arfan memaparkan di awal 2024 ini secara umum total klaim yang dibayarkan industri asuransi jiwa cenderung menurun. Namun hal tersebut berbanding terbalik dengan klaim asuransi kesehatan yang terus mengalami peningkatan.

“Pada periode Januari hingga Maret 2024 ini industri asuransi jiwa telah membayarkan total klaim sebesar Rp42,93 triliun. Hasil tersebut tercatat menurun 5,8 persen dibandingkan dengan periode yang sama di 2023,” ujar Fauzi, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 29 Mei 2024.

|Baca juga: AAJI: Pendapatan Industri Asuransi Jiwa Naik 11,7% di Kuartal I/2024

Penurunan total klaim ini, menurutnya, disebabkan oleh menurunnya pembayaran untuk klaim meninggal dunia, nilai tebus (surrender), dan klaim lainnya. Sementara untuk klaim asuransi kesehatan justru mengalami peningkatan yang cukup tinggi yakni 29,4 persen dengan total nilai sebesar Rp5,96 triliun.

Secara lebih rinci dari total Rp5,96 triliun tersebut porsi terbesar dari klaim asuransi kesehatan terdapat pada jenis produk individu di mana total klaimnya Rp3,89 triliun, meningkat 34 persen dibandingkan dengan periode Januari–Maret 2023. Sementara klaim asuransi kesehatan kumpulan tercatat naik 21 persen dengan total nilai sebesar Rp2,07 triliun.

|Baca juga: Iuran Wajib Tapera Bakal Pengaruhi Asuransi, Ini Kata Ketua AAJI!

“Saat ini rasio klaim asuransi kesehatan terhadap pendapatan premi untuk produk tersebut sudah mencapai 97 persen. Rasio ini cenderung terus meningkat seiring dengan makin tingginya angka klaim kesehatan. Ada margin yang cukup besar antara pembayaran klaim dengan pendapatan preminya,” kata Fauzi.

Industri asuransi jiwa mengambil langkah

Untuk mengatasi tantangan ini, industri asuransi jiwa mengambil langkah-langkah seperti meninjau kerja sama dengan rumah sakit, mengevaluasi produk dan premi berdasarkan pengalaman klaim, serta memfasilitasi diskusi antar perusahaan anggota AAJI.

Lebih lanjut, industri asuransi jiwa mendukung langkah OJK yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk memperkuat ekosistem kesehatan melalui produk dan layanan asuransi kesehatan yang berkualitas.

|Baca juga: Media Asuransi Gelar Turnamen Golf di Gunung Geulis Country Club

Sejalan dengan itu, AAJI sedang mengkaji pembentukan metode pertukaran informasi antar perusahaan anggota untuk mewujudkan sektor kesehatan yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien.

“Menanggapi harapan OJK akan transparansi di sektor asuransi kesehatan dan produk asuransi lainnya, AAJI tengah mempelajari pembentukan pusat data dengan tetap mengedepankan keamanan data nasabah. Kami berharap adanya pusat data ini dapat meminimalisir terjadinya fraud dan mempermudah proses underwriting di perusahaan asuransi,” pungkas Fauzi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post AFI Berikan Literasi Keuangan dan Pengelolaan Sampah
Next Post 4 Saham Ini Wajib Masuk Radar saat IHSG Uji Level 7.392
mediaasuransi_pd_728x90_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x600_std_hsbc mediaasuransi_pd_300x250_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x100_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x50_std_hsbc mediaasuransi_pd_320x480_std_hsbc

Member Login

or