Media Asuransi, JAKARTA– Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menggelar acara workshop untuk Dewan Pengawas Syariah (DPS) dengan mengambil tema “Peluang dan Tantangan DPS Asuransi Syariah Masa Kini”. Acara yang dihadiri 46 peserta ini diselenggarakan pada tanggal 12-13 Agustus 2024 di Bandung, Jawa Barat.
Workshop ini menjadi salah satu program AASI untuk membekali sumber daya manusia (SDM) perusahaan anggota dalam menjalankan tugas dan fungsinya di perusahaan asuransi syariah. Latar belakang diselenggarakan workshop DPS ini juga diinisiasi oleh undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mendefinisikan DPS sebagai pihak yang memiliki tugas dan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan kegiatan perusahaan/badan hukum agar sesuai dengan prinsip syariah.
Direktur Eksekutif AASI, Erwin Noekman, dalam sambutannya mengatakan bahwa penyelenggaraan workshop DPS ini beriringan dengan hari jadi AASI. Tepat pada 14 Agustus 2024 AASI genap berusia 21 tahun. “Selama itu pula, tantangan dan rintangan sudah kita lalui bersama dan peluang baru pun juga cepat berganti dan hadir di tengah-tengah industri ini,” jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis, 15 Agustus 2024.
|Baca juga: HUT ke-21, Ketum AASI: Kami Berkomitmen Memperbesar Industri Asuransi Syariah RI!
Erwin menyebutkan di antaranya adalah isu mengenai digital, cyber serta environmental, social, dan governance yang sedang marak untuk menjadi fokus perhatian kita bersama.
“Oleh karena itu, tema-tema yang kita angkat dalam workshop tidak jauh dari isu-isu yang sedang marak di industri perasuransian, khususnya asuransi syariah di Indonesia saat sekarang ini,” ungkap Erwin.
Ikut berpartisipasi memberikan sambutan secara daring pada acara tersebut adalah Direktur Pengembangan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Asep Suwondo, yang menyampaikan terkait industrial reform perasuransian syariah di Indonesia.
“Di kawasan ASEAN pertumbuhan perekonomian Indonesia cukup baik ketimbang beberapa negara lainnya seperti Malaysia, Singapura dan Thailand. Pertumbuhan ekonomi Indonesia di kuartal satu tahun ini di angka 5,11 persen,” jelas Asep.
Di lain sisi, lanjut Asep, industri perasuransian di Indonesia juga tergolong cukup stabil. Namun, market share aset asuransi syariah jika dibandingkan aset industri asuransi secara umum diangka 5,03 persen. “Artinya, potensi perkembangan asuransi syariah ke depan masih sangat besar,” ujarnya.
Asep juga mengemukakan bahwa penggunaan teknologi informasi bagi industri asuransi terutama urgensi inovasi digital pada perusahaan perasuransian termasuk pada operasional serta keamanan siber. “Teknologi digital ini sangat penting, terutama dalam meningkatkan percepatan pelayanan, pemasaran, penguatan analisis. Begitu pula dengan maraknya hacker-hacker yang semakin canggih untuk membobol data-data peserta, sehingga perlu perlindungan siber dalam industri asuransi,” ungkapnya.
|Baca juga: AASI Berikan Penghargaan untuk Tenaga Pemasar Asuransi Syariah
Dalam workshop DPS kali ini, AASI mengangkat beberapa topik yang berkaitan dengan isu terkini. Acara dibagi dalam 6 sesi dengan 6 tema. Di hari pertama ada 4 sesi yang disajikan. Pada sesi pertama, materi yang dibahas adalah “Cyber Risks dan Ransomware dengan Isu Kekinian di Industri Jasa Keuangan” dibawakan oleh Slamet Aji Pamungkas dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sesi kedua oleh Ketua Bidang Literasi Perkumpulan DPLK, Erna Wijaya, yang membahas tentang “Anuitas Dana Pensiun”. Pada sesi ketiga dari Indonesia Risk Management Professional Association (IRMAPA), Muhammad Ibrahim Rachman, yang membahas “Teknik Pelaksanaan Audit, Pemantauan Kepatuhan dan Pelaporan bagi Dewan Pengawas Syariah”. Pada sesi terakhir di hari pertama dibawakan oleh Direktur LSP MUI, Aminuddin Ya’kub, yang membahas terkait “Sertifikasi SKKNI dan KKNI bagi Dewan Pengawas Syariah”.
Sedangkan di hari kedua tersaji dua topik, pada sesi pertama dibawakan oleh Ketua Harian Perkumpulan Underwriter Jiwa Indonesia (PERUJI), Sigit Adiwijaya, yang mengajak peserta untuk menganalisis risiko dalam produk asuransi syariah dengan spesifik produk asuransi pembiayaan syariah. Pemateri terakhir oleh Direktur PT Reasuransi Syariah Indonesia, Winarko, yang mengangkat tema Keterbatasan Reasuransi Syariah sesuai POJK.
Pada kesempatan itu, AASI juga menyisipkan program “Berbagi Berkah Bersama AASI 2024” yaitu penyerahan donasi kepada Panti Asuhan Al-Fitrah Kecamatan Cicendo Kota Bandung.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News