Media Asuransi, JAKARTA – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (ASMI) akan mengajukan perubahan susunan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Juli 2026.
Pada hari yang sama, perseroan juga akan meminta persetujuan pemegang saham atas rencana pembelian kembali (buyback) saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
|Baca juga: OJK Cabut Izin Syariah PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk
Berdasarkan panggilan RUPS yang diterbitkan perseroan, perubahan susunan pengurus menjadi mata acara kelima dalam RUPST. Usulan tersebut mencakup perubahan komposisi direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah sesuai ketentuan anggaran dasar perseroan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Mata acara RUPST ke-5, perseroan mengusulkan kepada RUPST untuk menyetujui perubahan susunan anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah perseroan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar manajemen perseroan yang dikutip Senin, 6 Juni 2026.
|Baca juga: Jaga Struktur Permodalan, Asuransi Maximus (ASMI) Siap Buyback Saham 10%
Selain perubahan jajaran pengurus, perseroan juga memasukkan agenda persetujuan rencana buyback saham dalam mata acara kedua RUPSLB. Rencana tersebut diajukan dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 Tahun 2023 mengenai pembelian kembali saham yang dikeluarkan oleh perusahaan terbuka.
“Mata acara RUPSLB ke-2, perseroan mengusulkan kepada RUPSLB untuk menyetujui rencana Pembelian Kembali Saham Perseroan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka.”
|Baca juga: Manajemen Maximus Insurance (ASMI) Buka Suara terkait Fluktuasi Saham
Di luar dua agenda tersebut, RUPST juga akan membahas pengesahan laporan tahunan dan laporan keuangan tahun buku 2025, penetapan penggunaan laba bersih, penunjukan akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan tahun buku 2026, serta penetapan honorarium dewan komisaris dan gaji direksi.
Sementara itu, RUPSLB turut mengagendakan persetujuan rencana bisnis perseroan 2026 serta penetapan action plan terkait perubahan pengendali. RUPST dan RUPSLB dijadwalkan digelar pada Senin, 27 Juli 2026 pukul 14.00 WIB secara elektronik (e-RUPS).
Pemegang saham yang berhak mengikuti rapat merupakan pihak yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada 2 Juli 2026 pukul 16.00 WIB.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

