Media Asuransi, JAKARTA – Ikatan Motor Indonesia (IMI) memperkuat komitmen dalam mendukung keselamatan berkendara di jalan raya melalui serangkaian kerja sama strategis dengan mitra-mitra penting.
IMI, sebagai induk organisasi olahraga dan mobilitas kendaraan bermotor di Indonesia, menggandeng Indonesia Financial Group (IFG), Jasaraharja Putera (JRP Insurance), dan Wuling Maju Motor Group untuk mempromosikan keselamatan berkendara dan memfasilitasi asuransi perlindungan pihak ketiga.
|Baca juga: Ada Kebocoran Data, Perusahaan Asuransi Diminta Langsung Perketat Keamanan IT
|Baca juga: OJK Tegaskan Pentingnya Pasal 251 KUHD untuk Menjaga Keberlanjutan Industri Asuransi
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara IMI dan IFG, serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Gaspol by IMI dan JRP Insurance. IMI juga menandatangani PKS dengan Wuling dan menyerahkan sertifikat serta KTA IMI Special Edition kepada Wuling Maju Motor Group.
Pada momen yang sama, IMI meluncurkan kampanye keselamatan berkendara bertajuk ‘Aman Aja‘. “Kampanye ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan di jalan serta memperkuat peran IMI sebagai pengawas utama dalam aspek berkendara di Indonesia,” ujar Ketua Umum IMI Bambang Soesatyo, dikutip dari keterangannya, Jumat, 25 Oktober 2024.
Berdasarkan data dari Korlantas Polri 2023, kecelakaan lalu lintas masih menjadi salah satu penyebab kematian terbesar di Indonesia, dengan catatan 27.895 korban jiwa dan mayoritas korban berasal dari kelompok usia produktif. Hal ini menimbulkan dampak ekonomi besar bagi keluarga korban dan masyarakat.
|Baca juga: Permodalan Kuat, INARE Diganjar Peringkat idA- dengan Prospek Stabil
|Baca juga: Berburu Cuan di Tengah Koreksi IHSG, MNC Sekuritas Ungkap 4 Saham Pilihan Ini
“Angka kecelakaan lalu lintas masih tinggi. Ini menjadi prioritas IMI untuk terus meningkatkan edukasi dan sosialisasi keselamatan berkendara bersama pemerintah, sektor swasta, dan komunitas otomotif,” kata Bambang Soesatyo.
Selain kampanye keselamatan, IMI turut berperan dalam mendukung implementasi Undang-Undang No 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Regulasi ini akan mewajibkan setiap kendaraan bermotor memiliki asuransi Third Party Liability (TPL), yang mulai berlaku pada Januari 2025.
Direktur Bisnis IFG Pantro Pander Silitonga menyatakan kampanye IMI sangat sejalan dengan misi dalam memajukan keamanan berkendara. “IFG bersama Jasaraharja Putera siap mempelopori asuransi TPL di Indonesia dan mendorong kepemilikan asuransi ini di masyarakat,” ucapnya.
|Baca juga: Industri Pembayaran Berkembang Cepat, Apa yang Harus Dilakukan Bank dan Asuransi?
|Baca juga: Laba Bersih BCA Tumbuh 12,8%
Direktur Utama JRP Insurance Abdul Haris menambahkan JRP berkomitmen mendukung langkah IMI dengan penerapan asuransi TPL agar dampak ekonomi akibat kecelakaan dapat diminimalkan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News