Media Asuransi, JAKARTA – Dewan Asuransi Indonesia (DAI) tengah merencanakan langkah strategis untuk memperkuat perannya di industri asuransi. Upaya itu dengan mempersiapkan diri menuju status Self-Regulatory Organization (SRO).
Hal ini diungkapkan oleh Ketua DAI sekaligus Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pialang Asuransi dan Reasuransi Indonesia (APPARINDO) Yulius Bhayangkara, dalam wawancara pada podcast terbaru TV Asuransi milik Media Asuransi.
|Baca juga: 52 Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Terbaik di 2024
|Baca juga: OJK Sahkan Pendirian DPLK IFG Life
Saat ditanya mengenai kemungkinan DAI bertransformasi dari lembaga koordinatif menjadi lebih tinggi seperti SRO, Yulius mengakui, hal ini sudah menjadi bagian dari peta jalan yang disusun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Itu bahkan ada di OJK, kalau nggak tidak ada di peta jalan termasuk pembentukan asosiasi yang menuju ke sana,” ungkap Yulius dalam podcast tersebut.
Meskipun perubahan menuju SRO belum sepenuhnya terealisasi, namun Yulius tetap optimistis arah pengembangan DAI sudah mengarah ke sana. Ia menyatakan hingga saat ini memang belum mencapai tahap tersebut, namun embrio perubahan melalui penerapan kode etik yang sedang dicanangkan DAI sudah mulai ditanamkan.
|Baca juga: Edy Tuhirman Mundur dari Generali Indonesia, Ada Apa?
|Baca juga: RBC Turun Signifikan, Pengamat: Berpotensi Pukul Kepercayaan Masyarakat terhadap Industri Asuransi!
“Embrionya sudah kita mulai dari kode etik, jadi tidak tiba-tiba membentuk suatu kitab baru. Tapi kita memberikan kesadaran dan bekerja sama,” jelasnya.
Yulius menegaskan perubahan ini membutuhkan kesepakatan dari para stakeholder yang ada di DAI dan akan memerlukan waktu lebih dari tiga tahun untuk mencapai tujuan tersebut. Menurutnya harus ada persetujuan terlebih dahulu dari para pemangku kepentingan di DAI, dan ia setuju tiga tahun tidak akan cukup untuk mewujudkannya.
Ia menilai langkah ini merupakan bagian dari upaya mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap industri asuransi, yang ia sebut sebagai ‘restoring confidence‘. Dirinya menekankan pentingnya adanya dampak nyata dari setiap langkah yang diambil, bukan sekadar wacana.
|Baca juga: Mengenal Sosok Edy Tuhirman yang Pamit dari CEO Generali Indonesia
|Baca juga: Penurunan Tajam RBC Berpotensi Jadi Biang Kerok Terjadinya Risiko Sistemik di Industri Asuransi?
“Dampaknya harus terasa sampai ada semangat baru untuk memperbaiki. Arahnya sudah jelas ke sana,” jelasnya.
Dengan langkah-langkah yang sudah diambil, Yulius berharap transformasi ini dapat direalisasikan dalam waktu dekat, sesuai dengan harapan OJK dan generasi pemimpin industri asuransi saat ini.
Obrolan secara lengkap bisa ditonton di channel TV Asuransi dengan judul: Menegakkan Kode Etik dan Perilaku di Industri Asuransi
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News