1
1

Reasuransi MAIPARK Kaji Produk Baru dan Mulai Bidik Kawasan ASEAN

Presiden Direktur Reasuransi MAIPARK Indonesia Kocu Andre Hutagalung. | Foto: Media Asuransi/Muh Fajrul Falah

Media Asuransi, JAKARTA – PT Reasuransi MAIPARK Indonesia (MAIPARK) tengah menyiapkan pengembangan produk baru berbasis risiko banjir dan perubahan iklim, sekaligus memperluas ekspansi bisnis reasuransi katastropik ke kawasan ASEAN.

Presiden Direktur MAIPARK Kocu Andre Hutagalung mengatakan perseroan saat ini sedang mengkaji pengembangan polis baru untuk mengakomodasi risiko banjir dan perubahan cuaca ekstrem.

“Kami sedang diminta untuk mengkaji kemungkinan (risiko) banjir, kemudian risiko-risiko yang berkaitan dengan perubahan iklim. Dalam waktu tidak terlampau lama kami akan datang ke regulator dan industri untuk polis-polis yang meng-cover risiko perubahan cuaca,” ujar Kocu di Jakarta, Kamis, 7 Mei 2026.

|Baca juga: OJK Berlakukan Uji Coba New RBC di 10 Perusahaan Asuransi, Ini Tujuannya! 

|Baca juga: AXA Financial Indonesia Komitmen Cegah Dampak Perubahan Iklim

Menurut dia, pengembangan produk tersebut kini tengah dilakukan dengan basis data dan riset internal perusahaan. Salah satu fokus utama yang tengah dipersiapkan yakni penyusunan tarif premi banjir untuk Indonesia berdasarkan pemodelan risiko yang dimiliki MAIPARK.

Kocu menjelaskan produk asuransi banjir nantinya tidak akan diterapkan untuk wilayah yang dipastikan mengalami banjir setiap tahun. Menurut dia, asuransi hanya dapat bekerja pada wilayah dengan probabilitas risiko tertentu.

“Untuk (wilayah) yang setiap tahun (terkena) banjir itu pasti tidak ada asuransinya. Tetapi untuk daerah yang bisa banjir bisa tidak, nah di situ asuransi bisa berperan,” ujarnya.

|Baca juga: KSSK Optimistis IHSG Bakal Bangkit Usai Ambruk di Kuartal I/2026

|Baca juga: Gunakan Pendekatan Investasi Disiplin, Allianz Indonesia Catat Dana Kelolaan Rp43,7 Triliun di 2025

Selain pengembangan produk baru, MAIPARK juga mulai membidik pasar regional ASEAN sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjang. Kocu mengatakan ekspansi regional menjadi penting karena karakteristik risiko katastropik bergantung pada penyebaran geografis.

Lebih lanjut, dirinya menyebut, jika sejumlah negara ASEAN masih membutuhkan kapasitas reasuransi untuk menangani risiko bencana alam, terutama negara berkembang di kawasan ASEAN.

“Untuk yang ke luar negeri itu juga tidak terelakkan karena portofolio katastrofik itu sebarannya cuma geografis. Ada di Indonesia, ada di Malaysia, jadi geografis penyebarannya,” kata dia.

Kocu memastikan MAIPARK siap melakukan ekspansi regional dengan mengandalkan kemampuan riset dan pemodelan risiko yang dimiliki perusahaan.

|Baca juga: Hadapi El Nino Godzilla, Allianz Indonesia Perkuat Manajemen Risiko dan Disiplin Underwriting

|Baca juga: KSSK Waspadai Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Global

Sementara itu, Presiden Komisaris Reasuransi MAIPARK Indonesia Budi Herawan menilai kemampuan riset dan modeling menjadi modal utama perusahaan untuk tumbuh lebih besar di pasar regional.

Ia mengatakan MAIPARK tidak ingin hanya menjadi pemain domestik di industri reasuransi katastropik. Perseroan menargetkan dapat memperluas eksistensi di tingkat ASEAN. “Saya maunya MAIPARK eksis di ASEAN. Jadi kalau lihat asuransi yang sifatnya katastrof, ingat MAIPARK, tapi secara ASEAN,” ujar Budi.

Menurut dia, sejumlah negara ASEAN seperti Vietnam, Kamboja, Myanmar hingga Filipina memiliki kebutuhan terhadap kapasitas reasuransi risiko bencana. Hal tersebut dinilai menjadi peluang bagi MAIPARK untuk memperluas bisnis di kawasan.

Di sisi lain, MAIPARK juga mencatat kinerja positif sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba lebih dari Rp100 miliar. Capaian tersebut menjadi pertama kali sejak implementasi penuh PSAK 117.

“Pengelolaan yang benar akan menghasilkan output yang benar. Tata kelola yang benar akan menghasilkan laba yang terjaga,” pungkas Budi.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Revisi Aturan RBB Terbit di Triwulan III/2026, OJK Sebut Bank Tetap Bebas Tentukan Penyaluran Kredit
Next Post Pemerintah Hapus Pajak Merger BUMN Demi Percepat Efisiensi Perusahaan Negara

Member Login

or