Media Asuransi, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Thoriq Majiddanor (Jidan) menyoroti minimnya kehadiran dan pengenalan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di daerah. LPS diminta jangan hanya dikenal masyarakat saat melakukan pembayaran simpanan nasabah bank gagal.
“Jadi saya berharap LPS ini betul-betul dikenal oleh masyarakat, tidak hanya menjadi juru bayar saja, Pak, diketahui masyarakat saat membayar saja nanti,” ujar Jidan dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama LPS di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.
|Baca juga: Gojek Dukung Penuh Arahan Kebijakan Pemerintah terkait Komisi Ojek Online
Dalam rapat tersebut, Jidan mempertanyakan klaim tingkat literasi masyarakat terhadap LPS yang disebut mencapai 76 persen. Angka tersebut sebelumnya dipaparkan dalam kunjungan kerja Komisi XI DPR RI di Bali. Namun, menurut dia, angka tersebut dinilai terlalu tinggi dan belum mencerminkan kondisi di lapangan.
“Di sana menyatakan bahwasanya tingkat pemahaman atau pengetahuan terhadap LPS itu sudah mencapai 76 persen, Pak, melalui beberapa kegiatan-kegiatan yang disusun oleh LPS di sana. Namun saya menyanggah, artinya dengan data 76 persen yang dipaparkan saat itu saya rasa sedikit berlebihan, Pak,” katanya.
Ia menilai keberadaan LPS di Bali masih belum terasa. Padahal provinsi tersebut memiliki ekosistem keuangan yang besar, termasuk banyak Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dengan dana kelolaan besar.
View this post on Instagram
Menurut dia, kondisi tersebut seharusnya membuat LPS memiliki kantor di Bali guna memperkuat pengawasan dan kehadiran lembaga di daerah tersebut. Jidan menilai pendekatan LPS di Bali seharusnya berbeda karena karakteristik masyarakatnya masih dipengaruhi adat dan tokoh lokal.
“Di sana juga karakteristik budayanya itu masih banyak dipengaruhi oleh adat atau kepercayaan kepada tokoh-tokoh di sana. Nah, itu perlu mungkin adanya pendekatan secara berbeda yang dilakukan di Provinsi Bali,” ujarnya.
|Baca juga: LPS Ungkap Tidak Semua Perusahaan Asuransi Bisa Masuk Skema Penjaminan Polis
|Baca juga: LPS Siap Kejar Pemegang Saham hingga Pengurus yang Terbukti Lakukan Fraud di Perusahaan Asuransi
Selain itu, ia mempertanyakan efektivitas pengawasan LPS di wilayah Jawa Timur dan Bali yang dinilai masih terbatas.
Menurut dia, kantor LPS di Surabaya sebelumnya hanya memiliki sekitar 15 pegawai untuk mengawasi sejumlah provinsi besar, sehingga dinilai cukup kesulitan dalam melakukan pengawasan sekaligus meningkatkan pengenalan lembaga di daerah tersebut.
“Nah, itu dengan 15 orang kemudian mengawasi beberapa provinsi, yang salah satunya ada yang besar Jawa Timur dan Bali, ini saya rasa cukup kesulitan, Pak, untuk melakukan pengawasan dan melakukan pengenalan di sana,” katanya.
Lebih lanjut, Jidan menyoroti minimnya sosialisasi LPS di ruang publik. Menurut dia, keberadaan lembaga tersebut belum cukup dikenal masyarakat luas. “Karena masih di Bali pun saya lihat di beberapa media advertising, baliho juga sangat minim sekali pengetahuan tentang LPS,” pungkas Jidan.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

