1
1

LPS Siapkan Sistem Data Realtime untuk Awasi 1.594 Bank

Ketua DK LPS Anggito Abimanyu. | Foto: Kemenkeu

Media Asuransi, JAKARTA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berencana membangun sistem pengelolaan data perbankan secara realtime. Hal itu untuk mempercepat pemantauan kondisi bank sekaligus meningkatkan akurasi data dalam proses penanganan dan resolusi bank.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu mengatakan sistem tersebut disiapkan agar proses validasi data perbankan tidak lagi memakan waktu lama seperti saat ini.

|Baca juga: Allianz Life Indonesia Optimistis Pertahankan Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan, Begini Siasatnya!

|Baca juga: Bos BI Tegaskan Cadangan Devisa RI Tetap Kuat Sesuai Standar IMF

“Jadi kami akan membuat suatu data atau informasi data yang kami kelola secara realtime. Ini tentu akan bisa meningkatkan akurasi, validasi data dalam rangka pinjaman dan resolusi,” ujar Anggito, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI bersama LPS di Jakarta, Selasa, 19 Mei 2026.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Media Asuransi (@mediaasuransinews)

Menurut dia, peningkatan kualitas data menjadi penting mengingat LPS saat ini memantau lebih dari 1.500 bank di Indonesia, mulai dari bank umum hingga Bank Perekonomian Rakyat (BPR).

“Kami sekarang memantau 1.594 bank (terdiri dari) bank umum, bank syariah, bank daerah, bank digital, dan termasuk BPR,” katanya.

|Baca juga: Bos OJK Bawa Kabar Baik tentang Kinerja Unitlink, Begini Lengkapnya!

|Baca juga: LPS Perkuat Internal Jelang Pelaksanaan Program Penjaminan Polis Asuransi

Anggito menjelaskan proses pendeteksian data dan pemantauan kinerja bank selama ini masih membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Kondisi tersebut dinilai kurang efektif untuk mendukung penanganan persoalan perbankan secara cepat.

Selain itu, LPS juga menghadapi tingginya gugatan hukum yang berkaitan dengan validitas data, terutama dari sektor BPR.

“Kami juga sekarang menengarai gugatan hukumnya cukup tinggi. Sekarang kita menangani sekitar 20 kasus yang pada umumnya berasal dari dispute mengenai data tersebut. Khususnya BPR-BPR itu akurasinya kurang memadai sehingga kami harus melayani beberapa gugatan-gugatan yang masuk,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post DPR Sentil LPS: Jangan Hanya Jadi Juru Bayar Saja saat Krisis Bank!
Next Post LPS Klaim Kondisi Perbankan RI Masih Aman Meski Risiko Global Menghantui

Member Login

or