1
1

OJK Catat Kanal Bancassurance dan Keagenan Masih Jadi Andalan Bisnis Asuransi Jiwa

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kanal bancassurance masih menjadi kontributor terbesar pada industri asuransi jiwa dengan porsi mencapai 40,4 persen dari total premi berdasarkan data posisi Maret 2026. Sementara kanal keagenan berkontribusi sebesar 17,6 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menegaskan hal ini menunjukkan bancassurance masih menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan premi industri dalam beberapa tahun terakhir.

|Baca juga: BFI Finance (BFIN) Klarifikasi soal Berita Penarikan Paksa Mobil di Tangerang Selatan

|Baca juga: Allianz Indonesia Sebut Kehati-hatian Jadi Kunci Investasi di Tengah Realitas Baru 2026

“Didukung oleh luasnya jaringan distribusi perbankan dan tingginya kebutuhan masyarakat terhadap produk perlindungan yang terintegrasi dengan layanan keuangan,” kata Ogi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Selasa, 19 Mei 2026.

Ke depan, lanjut Ogi, kedua kanal tersebut diperkirakan masih akan terus berkembang, seiring meningkatnya literasi keuangan, transformasi digital, dan pengembangan produk yang semakin sesuai dengan kebutuhan nasabah.

|Baca juga: Allianz Yakin PDB Global Tetap Tangguh di Tengah Ketidakpastian

|Baca juga: Allianz Life Indonesia Sebut Kecerdasan Buatan Tampil sebagai Mesin Pertumbuhan Baru

“Namun demikian, industri juga perlu terus memperhatikan aspek tata kelola, perlindungan konsumen, dan kualitas pemasaran agar pertumbuhan yang terjadi tetap sehat dan berkelanjutan,” tegas Ogi.

Mengutip data OJK, aset industri asuransi pada Maret 2026 mencapai Rp1.195,75 triliun atau naik 4,38 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp1.145,63 triliun. Dari sisi asuransi komersil, total aset mencapai Rp977,53 triliun atau naik 5,64 persen yoy.

Kinerja asuransi komersil berupa akumulasi pendapatan premi pada periode Maret 2026 mencapai Rp88,36 triliun, atau tumbuh 0,74 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang turun 0,14 persen yoy dengan nilai Rp47,12 triliun, dan premi asuransi umum dan reasuransi yang tumbuh 1,77 persen yoy dengan nilai Rp41,24 triliun.

|Baca juga: OJK Minta Penguatan Keamanan Siber di Industri Asuransi Tidak Dianggap Sepele

|Baca juga: Hantavirus Hantui Indonesia, Bos AAUI: Orang Indonesia Tidak Tipikal Panic Buying Proteksi

Industri asuransi jiwa serta asuransi umum dan reasuransi secara agregat mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 474,26 persen dan 316,32 persen (di atas threshold sebesar 120 persen).

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Begini Kata Bos OJK terkait Perusahaan Asuransi yang Masuk Pengawasan Khusus di Program Penjaminan Polis

Member Login

or