Media Asuransi, JAKARTA — PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) yang menaungi Gojek mendukung penuh dan komitmen konkret terhadap arahan kebijakan pemerintah terkait komisi ojek online. Kebijakan ini menetapkan skema bagi hasil 92 persen untuk mitra pengemudi dari setiap pendapatan perjalanan layanan roda dua (GoRide).
Dengan aturan ini, perusahaan akan menerima potongan komisi sebesar delapan persen dari sebelumnya 20 persen. Pernyataan ini disampaikan perusahaan dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat GoTo, Jakarta, jelang peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei, sebuah momentum yang perusahaan pandang sangat bermakna.
|Baca juga: LPS Ungkap Tidak Semua Perusahaan Asuransi Bisa Masuk Skema Penjaminan Polis
|Baca juga: LPS Siap Kejar Pemegang Saham hingga Pengurus yang Terbukti Lakukan Fraud di Perusahaan Asuransi
Perusahaan menyampaikan apresiasi dan penghargaan tertinggi kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto atas kepemimpinannya serta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) atas dukungan legislatif yang kuat demi kesejahteraan pekerja transportasi daring Indonesia.
Sebagai bentuk dukungan terhadap arahan Presiden terkait kebijakan skema bagi hasil ojek daring, Direktur Utama/CEO GoTo Hans Patuwo menyampaikan, Gojek dan GoTo menyiapkan empat langkah konkret. Ia menambahkan kebijakan ini merupakan cerminan nyata dari semangat Hari Kebangkitan Nasional di era digital.
|Baca juga: Allianz Life Indonesia Optimistis Pertahankan Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan, Begini Siasatnya!
|Baca juga: Bos BI Tegaskan Cadangan Devisa RI Tetap Kuat Sesuai Standar IMF
“Seperti yang telah kami sampaikan dalam berbagai momentum sebelumnya, termasuk pengumuman program dukungan kesejahteraan Bakti GoTo untuk negeri, serta peluncuran 7 Inisiatif Apresiasi Mitra terbaru, kesejahteraan mitra driver selalu jadi prioritas utama bagi perusahaan,” ucapnya, dalam keterangannya, Selasa, 19 Mei 2026.
Untuk mendukung arahan pemerintah terkait skema bagi hasil ojek online, Gojek dan GoTo mengumumkan empat langkah yang akan dilakukan:
1. Gojek dan GoTo berkomitmen mendukung arahan Presiden Prabowo Subianto terkait komisi ojek online
Perusahaan akan menyesuaikan skema bagi hasil layanan roda dua sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Langkah ini akan menyesuaikan komponen pendapatan perusahaan dari layanan transportasi online roda dua (GoRide), namun hal ini merupakan investasi jangka panjang demi ekosistem yang lebih berkesinambungan.
Tidak hanya untuk mitra pengemudi, perusahaan juga hadir untuk puluhan juta pengguna. Gojek dan GoTo menyadari adanya tanggung jawab sebagai platform transportasi daring untuk menjaga kesinambungan roda pergerakan masyarakat setiap harinya.
Untuk itu, untuk layanan GoRide Reguler, layanan yang paling memiliki banyak pengguna, perubahan yang akan dilakukan akan mempertimbangkan keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi dan harga yang dibayarkan konsumen.
|Baca juga: BFI Finance (BFIN) Klarifikasi soal Berita Penarikan Paksa Mobil di Tangerang Selatan
|Baca juga: Allianz Indonesia Sebut Kehati-hatian Jadi Kunci Investasi di Tengah Realitas Baru 2026
Perusahaan memahami betapa pentingnya harga untuk konsumen Indonesia. GOTO akan berupaya agar tidak ada perubahan harga yang dibayar oleh konsumen untuk GoRide Reguler. Diharapkan dengan penyesuaian ini, jumlah order dari konsumen akan tetap stabil hingga pada akhirnya, pendapatan total bagi mitra pengemudi akan terjaga.
2. Penghapusan Program Langganan GoRide Hemat untuk mitra pengemudi
Sebagai bagian dari penyesuaian menyeluruh, Gojek akan menghentikan Program Langganan GoRide Hemat untuk mitra pengemudi. Program ini diuji coba sejak bulan November 2025 dan diperluas sejak Februari 2026.
Setelah berjalan tiga bulan dan kajian menyeluruh, perusahaan menemukan skema langganan ini perlu keseimbangan yang lebih baik bagi kesejahteraan mitra pengemudi. Oleh karena itu, Gojek memutuskan untuk menghentikan program langganan tersebut efektif dalam waktu dekat.
Penghapusan program langganan GoRide Hemat untuk mitra pengemudi ini dilakukan guna menciptakan ekosistem yang berkelanjutan bagi seluruh pihak. Ke depannya, GoRide Hemat juga akan mengikuti sistem bagi hasil delapan persen seperti GoRide Reguler.
Oleh sebab itu, akan ada penyesuaian harga konsumen yang moderat pada GoRide Hemat, dan di saat yang sama Gojek memastikan penyesuaian ini dilakukan secara terukur dan tetap mengutamakan keterjangkauan bagi masyarakat. Penyesuaian ini akan bermanfaat bagi mitra pengemudi dan menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjaga kesejahteraan mitra pengemudi.
3. Mendukung Asta Cita Pemerintah Indonesia, Gojek terus memprioritaskan program kesejahteraan mitra pengemudi
Sebagai bagian dari komitmen yang terus dipegang teguh, Gojek terus memastikan seluruh program kesejahteraan mitra pengemudi yang telah berjalan tetap menjadi prioritas, seperti Program Bonus Hari Raya (BHR), BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, beasiswa untuk mitra dan anak mitra pengemudi, umrah gratis, Bursa Kerja Mitra Gojek, dan Cek Kesehatan Gratis bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia akan terus dilanjutkan.
|Baca juga: OJK Minta Penguatan Keamanan Siber di Industri Asuransi Tidak Dianggap Sepele
|Baca juga: Hantavirus Hantui Indonesia, Bos AAUI: Orang Indonesia Tidak Tipikal Panic Buying Proteksi
Komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan mitra dan keluarga ini sejalan dengan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045 yang diusung pemerintah, khususnya misi meningkatkan lapangan kerja yang berkualitas serta misi pemerataan ekonomi.
4. Dengan kekuatan ekosistem, Gojek dan GoTo akan terus berkelanjutan
GoTo adalah ekosistem yang terus bertumbuh. Layanan teknologi finansial, logistik/pengantaran dan lini bisnis lainnya dalam GoTo berkembang dengan cepat dan baik. Perubahan skema bagi hasil pada layanan roda dua (GoRide) tentu akan memberikan tantangan dan berdampak terhadap penurunan pendapatan Gojek pada lini bisnis GoRide.
Namun demikian, kami percaya kekuatan ekosistem ini memberikan fondasi yang kuat bagi Gojek untuk terus bertumbuh, sekaligus menjaga keunggulan layanan kami. Melalui kekuatan ekosistem dan inovasi yang berkelanjutan, kami optimis dapat melakukan penyesuaian dengan baik, sekaligus menjaga stabilitas jangka panjang Gojek dan GoTo.
Saat ini, perusahaan masih terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memperoleh arahan lebih lanjut mengenai ketentuan-ketentuan detail yang diatur di dalam Peraturan Presiden.
Seiring dengan arahan lebih lanjut yang diterima, perusahaan akan terus menyampaikan perkembangan serta langkah-langkah implementasi yang diperlukan kepada seluruh pemangku kepentingan terkait sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan.
“Sebagai perusahaan yang lahir dan berkembang di Indonesia, Gojek senantiasa berkomitmen untuk dapat terus maju demi mitra pengemudi yang lebih sejahtera, pelanggan yang terlayani lebih baik, dan Indonesia yang kita cintai bersama,” tutup Hans.
Editor: Angga Bratadharma
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

