1
1

Klaim Terus Membengkak, Aset BPJS Kesehatan Susut Jadi Rp25,4 Triliun!

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Murti Utami Andyanto. | Foto: BPJS Kesehatan

Media Asuransi, JAKARTA – Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan mengungkapkan rasio klaim Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Per April 2026, rasio klaim tercatat mencapai 108,7 persen.

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Murti Utami Andyanto (Ami) mengatakan tren kenaikan rasio klaim sudah terjadi sejak 2023. Bahkan, angkanya konsisten berada di atas 100 persen. “Kalau kita lihat dari rasio klaim ini, selama sejak 2023 ini naiknya konsisten,” ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Selasa, 9 Juni 2026.

|Baca juga: Profil Jeffrey Woo, Bos Baru FWD Insurance Indonesia

|Baca juga: OJK Kantongi Rencana Konsolidasi Asuransi BUMN, Ada Skema Merger hingga Akuisisi?

“Naiknya ini sudah di atas 100 persen. Jadi 2023 dari mulai 104,7 persen sampai akhirnya di 2025 akhir sudah mencapai 107,6 persen. Menurut data yang kami peroleh, per April ini sebetulnya rasio klaimnya sudah mencapai 108,7 persen,” tambahnya.

Menurut Ami, kenaikan rasio klaim berdampak pada kondisi keuangan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan. Tingginya pembayaran manfaat membuat BPJS Kesehatan mengalami defisit pada tahun berjalan.

 

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Media Asuransi (@mediaasuransinews)

“Kalau lihat dari sini memang sudah kenaikan klaim kita semakin tinggi ya, semakin naik secara konsisten dan teratur,” katanya.

Akibat kondisi tersebut, aset neto BPJS Kesehatan mengalami penurunan sepanjang 2025. Nilainya turun sekitar Rp20 triliun dibandingkan dengan posisi sebelumnya. Bahkan, penurunan aset masih berlanjut pada tahun ini. Hingga April 2026, aset neto BPJS Kesehatan tercatat sebesar Rp25,4 triliun.

|Baca juga: Jeffrey Woo Resmi Jadi Direktur Utama FWD Insurance Indonesia

|Baca juga: SCGC Lepas Sebagian Kepemilikan, Saham Publik Chandra Asri (TPIA) Melonjak Jadi 25,7%

Dewas BPJS Kesehatan juga mencatat actual loss ratio telah melampaui 100 persen. Sementara ketahanan aset saat ini hanya mampu menutup kebutuhan klaim selama 1,54 bulan. Untuk menjaga keberlanjutan program JKN, dewas mendorong penguatan integrasi data dan peningkatan penerimaan iuran.

Upaya itu juga akan dibarengi dengan peningkatan kepatuhan badan usaha. “Kami juga nanti akan mencoba mengintegrasikan informasi, karena menurut kami badan usaha ini kadang-kadang perlu juga diberikan penegakan sanksi,” pungkas Ami.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Tarif JKN Bakal Berubah, Pembayaran Rumah Sakit Tak Lagi Berdasarkan Kelas?
Next Post IHSG Diramal Lanjutkan Penguatan, BNI Sekuritas Sarankan 6 Saham Pilihan Berikut

Member Login

or