Media Asuransi, JAKARTA – Nilai ekonomi halal dunia pada 2024 mencapai US$2,6 triliun. Jumlahnya sekitar 12 kali lipat realisasi APBN Indonesia pada tahun yang sama yang mencapai US$211,4 miliar atau sekitar Rp3.350,3 triliun.
Hal ini idsampaikan Ketua Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia sekaligus Ketua Umum Forum Bisnis Negara Islam Asia Pacific (B57+ Asia Pacific Chapter), M. Arsjad Rasjid P.M, dalam diskusi bertema “Masa Depan Ekonomi Halal RI” yang diselenggarakan Universitas Paramadina di Jakarta, 22 Juli 2026.
Dalam kesempetan itu, Arsjad menyoroti besarnya peluang ekonomi halal global yang belum dimanfaatkan secara optimal oleh Indonesia. Menurut dia, dengan nilai pasar yang diproyeksikan meningkat menjadi US$3,56 triliun pada 2029, Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk tampil sebagai pemain utama dalam industri halal global.
|Baca juga: OJK Sebut Potensi Ekonomi Syariah di Indonesia Besar, tapi Belum Maksimal
“Indonesia tidak boleh terus berada pada posisi sebagai konsumen. Kita memiliki sumber daya, populasi, dan pasar yang besar. Sedangkan yang dibutuhkan sekarang adalah membangun ekosistem yang mampu menjadikan Indonesia sebagai pemimpin ekonomi halal global,” tuturnya.
Arsjad menjelaskan bahwa berdasarkan GIEI 2025/2026, Indonesia masih mencatatkan kinerja yang cukup baik pada sejumlah sektor. Di antaranya peringkat pertama untuk modest fashion, peringkat ketiga pada sektor media dan rekreasi, serta peningkatan posisi sektor farmasi dan kosmetik dari peringkat kelima menjadi peringkat keempat. Namun demikian, pencapaian tersebut belum diimbangi dengan kesiapan infrastruktur maupun penguatan ekosistem industri halal secara menyeluruh.
Mengacu pada kerangka Capital, Governance, dan Inclusivity (CGI), Arsjad menyoroti bahwa tata kelola ekonomi syariah Indonesia masih berada di peringkat ke-16 dunia. Hal ini membutuhkan pembenahan dari sisi regulasi, koordinasi kelembagaan, dan implementasi kebijakan.
Dia juga menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi halal harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM, melalui ekosistem yang lebih inklusif dan saling terhubung.
|Baca juga: Kadin: Penggunaan Kecerdasan Buatan Bakal Efektif Jika Ditopang GRC
Menurutnya, setiap sektor dalam ekonomi halal memiliki dimensi sosial yang kuat. Namun hingga kini, kolaborasi antara sektor industri, keuangan syariah, perdagangan, hingga sertifikasi halal masih belum berjalan optimal sehingga memperlambat laju pengembangan industri halal nasional.
Sebagai strategi jangka panjang, Arsjad mendorong percepatan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Halal sebagai pusat produksi dan investasi industri halal Indonesia. Di sisi lain, dia mengapresiasi keberhasilan Indonesia menjalin 92 Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan 24 negara, yang membuka peluang lebih besar bagi produk halal nasional memasuki pasar internasional.
Lebih jauh, Arsjad mengusulkan pengembangan paspor halal berbasis teknologi blockchain guna menghadirkan sistem ketertelusuran (traceability) produk halal yang transparan dari hulu hingga hilir. Dia juga menyinggung inisiatif Global Halal Mart yang tengah dikembangkan Arab Saudi sebagai contoh penguatan perdagangan halal lintas negara.
“Ekonomi halal bukan hanya milik umat Islam. Ini adalah ekosistem ekonomi yang terbuka bagi semua pihak. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan, termasuk saudara-saudara kita yang non-muslim, perlu bergotong-royong membangun industri halal Indonesia,” ujarnya.
Editor: S. Edi Santosa
| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
