1
1

OJK: Pembangunan Data Center Buka Peluang Bisnis bagi Asuransi Umum

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono. | Foto: OJK

Media Asuransi, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut positif pembangunan data center di Indonesia. Pasalnya, langkah tersebut bisa memberikan dampak positif terhadap industri keuangan Tanah Air, terutama bagi industri asuransi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pembangunan data center menjadi peluang tersendiri bagi industri asuransi, khususnya asuransi umum.

“(Peluang muncul) mengingat proyek ini memiliki nilai investasi yang besar, menggunakan teknologi, dan peralatan bernilai tinggi, serta memiliki risiko yang kompleks,” kata Ogi, dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin, 26 Oktober 2026.

Kebutuhan perlindungan asuransi tidak hanya muncul pada saat data center beroperasi, tetapi sejak tahap konstruksi hingga operasional. Produk yang dapat mendukung antara lain CAR/EAR, asuransi properti, machinery/equipment breakdown, marine cargo dan inland transit, cyber insurance, tanggung gugat, serta business interruption.

|Baca juga: OCBC (NISP) Dorong Wealth Management Semakin Digital, Personal, dan Inklusif

“Dengan demikian, data center merupakan ekosistem risiko yang membutuhkan kombinasi beberapa produk asuransi.

|Baca juga: Permata Bank (BNLI) Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan Lewat Sustainability-Linked Loan

Namun, Ogi menyatakan, OJK juga mengingatkan agar peluang tersebut diikuti dengan underwriting dan risk engineering yang kuat. Perusahaan perlu memperhatikan antara lain risiko kebakaran dan kelistrikan, sistem pendingin, bencana alam, serangan siber, gangguan listrik dan konektivitas, serta potensi business interruption.

Selain itu, dirinya menjelaskan, perusahaan perlu memperhatikan akumulasi risiko pada satu lokasi, kecukupan kapasitas reasuransi dan permodalan, serta aspek perizinan dan lingkungan sebelum menerima risiko. Penerimaan risiko juga perlu disesuaikan dengan kapasitas, kompetensi, dan tata kelola masing-masing perusahaan.

Di sisi internal, masih kata Ogi, OJK juga mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat ketahanan teknologi informasi dan pusat datanya sendiri, sesuai dengan ketentuan manajemen risiko teknologi informasi yang berlaku.

“Jadi, OJK melihat pembangunan data center sebagai peluang pertumbuhan bagi industri asuransi, namun perlu dimanfaatkan secara prudent dengan didukung kemampuan underwriting, risk engineering, reasuransi, dan tata kelola risiko yang memadai,” pungkasnya.

Editor: Angga Bratadharma

| Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Related Posts
Prev Post Permata Bank (BNLI) Dorong Pertumbuhan Bisnis Berkelanjutan Lewat Sustainability-Linked Loan
Next Post Generali Indonesia Lindungi Langkah 37.000 Pelari myBCA Jakarta Running Festival 2026

Member Login

or